Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Manfaatkan Program PKH, Lukman Abunawas Dilapor ke Bawaslu Sultra

Redaksi by Redaksi
November 24, 2020
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com,MUNA-Tindakan Lukman Abunawas yang diduga mempolitisir Program Pendamping Keluarga Harapan (PKH) dengan mengundang DPC PDI Perjuangan se-Sulawesi Tenggara yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 pada tujuh daerah termasuk didalamnya Kabupaten Muna, menuai kecaman.

Dalam surat yang ditandatanganinya, ia menginstrusikan agar segera menghubungi Koordinator Pendamping PKH Kabupaten untuk konsultasi pada Koordinator PKH Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Ketua DPD PDI Perjuangan) khusus untuk tujuh daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah.

Erman Yanto, salah seorang mahasiswa pemerhati demokrasi menilai, apa yang dilakukan oleh Lukman Abunawas tersebut sangat mencoreng prinsip fair dalam kontestasi Pilkada.

Ia pun melaporkan tindakan Lukman Abunawas ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa 24 November 2020

Erman Yanto menuturkan, tindakan Lukman Abunawas mewakili kepentingan partai. Maka sesungguhnya secara hukum mengundang koordinator pendamping PKH Provinsi dan koordinator pendamping PKH Kabupaten adalah tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

You Might Also Like

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

“Dia mengundang para koordinator pendamping dilaksanakan pada Kantor Sekretariat DPD PDI Perjuangan. Notabene koordinator pendamping PKH Provinsi dan koordinator PKH kabupaten bukanlah merupakan pengurus partai politik. Program itu bukanlah merupakan bantuan yang sumber anggarannya dari partai politik, pertanggungjawabannya pun tidak kepada Partai Politik,” jelas Erman.

Erman bersikukuh bahwa bantuan PKH tidak dapat dipolitisasi karena tidak ada urugensinya pendamping PKH untuk berkoordinasi dengan ketua Partai Politik. Ia pun mempertanyakan, perihal ada apa partai politik mengundang koordinator Pendamping PKH Provinsi dan Kabupaten.

Smiley face

“Kenapa hanya 7 (tujuh) daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 yang diundang. Tentu ini adalah sebuah tindakan yang mesti diperiksa oleh Bawaslu Provinsi untuk mendapatkan kebenaran substantif, ini semua demi keadilan pemilihan” beber Erman.

Sebelumnya, Pengamat Politik Kawakan, Najib Husain juga menyoroti indikasi Politisasi Program PKH tersebut.

Menurutnya, surat itu sudah salah. Karena Ketua DPD PDIP Sultra menggunakan kewenangannya sebagai Wakil Gubernur melakukan konsultasi bersama Koordinator pendamping PKH di tujuh daerah di Sultra di Kantor sekretariat Partai politik yang dipimpinnya.

” Itu letak salahnya Pak Lukman. Dengan menggunakan kop surat PDIP dalam melakukan konsultasi program PKH bersama Koordinator pendamping PKH di Sekretariat PDIP Sultra. Jika dia menggunakan Kop Surat Pemerintah Provinsi, itu tidak masalah. Karena Pak Lukman selaku wakil Gubernur. Titik persoalannya kan pada kop surat Partai Politik lalu mengatasnamakan dirinya sebagai Wakil Gubernur ,” tegasnya.

Najib Husein berpendapat seharusnya Lukman Abunawas menggunakan kewenangannya sebagai Wakil Gubernur jika ingin bersilaturahmi. Tentunya tanpa harus membawa embel-embel Partai Politik.

“Lebih baik menggunakan kop surat provinsi, jika ingin melakukan silaturahmi dengan para koordinator PKH. Jangan membawa identitas partai tertentu, karena sudah pasti itu memang terkesan berbau politik dengan menggunakan kop surat partainya. Pak Lukman itu sudah salah,” tutup Najib.

Bahwa berdasarkan laporan ini, Lukman Abunawas, diduga telah melanggar ketentuan Pidana Pemilihan. Hal ini diatur dalam Pasal 71 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikot Menjadi Undang-undang Jo Pasal 63 ayat (3) point b PKPU 11 Tahun 2020 Tentang Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Laporan : Phoyo

Post Views: 186
Previous Post

Sebanyak 17 Mahasiswa Keperawatan Ikuti Sumpah Perawat

Next Post

14 Calon Perawat USN Kolaka Ikuti Ucap Janji di Capping Day

Redaksi

Redaksi

Related News

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa  Laporkan Pelaku di Polres

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

by Redaksi
March 27, 2026
0

TenggaraNews. com, BUTENG - Sinakaria Kepala Desa (Kades) Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), resmi melaporkan sejumlah oknum yang...

Next Post
14 Calon Perawat USN Kolaka Ikuti Ucap Janji di Capping Day

14 Calon Perawat USN Kolaka Ikuti Ucap Janji di Capping Day

Pilbup Butur, Ahmad Afif : AHS Kuasai Jalannya Debat

Pilbup Butur, Ahmad Afif : AHS Kuasai Jalannya Debat

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara