TenggaraNews.com, ANDOOLO – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga dan Rasyid (SUARA) telah menyerahkan Laporan Pengeluaran Dana Kampanye (LPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel.
Hal itu disampaikan oleh Liaison Officer (LO) Paslon SUARA , La Oke kepada wartawan, Minggu 6 Desember 2020.
La Oke menjelaskan laporan dana kampanye yang diserahkan itu berupa dana kampanye pada putaran pertama maupun dana kampanye pada putaran ke dua.
Selain itu, pasangan dengan tag line “Desa Maju Konsel Hebat” ini tak lupa menyerahkan laproan sumbangan barang dari perseorangan.
Dana kampanye putaran pertama dan ke dua nominalnya Rp1,1 miliar, sementara sumbangan barang dari perseorangan Rp120 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Umum (Sekum) DPC PKS Konsel ini menyampaikan pelaporan tepat waktu ini merupakan komitmen pasangan petahana dalam menjalankan tahapan Pilkada 2020.
“Pelaporan dana kampanye merupakan tahapan pencalonan, dimana Paslon kalau tidak melaporkan maka implikasinya adalah diskualifikasi Paslon,” terangnya.
Laporan : Rustam









