TenggaraNews.com, KENDARI – Akhir 2020 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Sultra melakukan penyegelan terhadap aktivitas PT. Trisula Bumi Anoa dan kontraktor mining PT. Bumi Berkah Sejahtera. Kedua perusahaan tambang yang beroperasi di Block Mandiodo itu diduga telah melakukan ilegal mining.
Informasi yang berhasil dihimpun, Polda Sultra melakukan penyegelan alias police line, lantaran PT. Trisula Bumi Anoa dan kontraktor mining PT. Bumi Berkah Sejahtera diduga beroperasi dan beraktivitas tanpa dokumen legal serta menggarap kawasan hutan lindung.
Anehnya, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka oleh pihak Polda Sultra pasca dilakukan police line tersebut.
Rendi Tabara, selaku koordinator Wilayah Garda Muda (Gama) Haluoleo Sultra mendesak agar Polda Sultra segera mungkin menindak tegas para pelaku ilegal mining di wilayah PT. Trisula Bumi Anoa.
“Saat ini fokus kita bersama adalah menjaga agar aktivitas tidak semakin merugikan masyarakat dan negara, terlebih kegiatan tersebut merusak ekosistem alam tanpa melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Rendi Tabara, Selasa 19 Januari 2020.
Lebih lanjut, dia berharap masih ada kepastian hukum yang ditegakkan oleh Polda Sultra dalam menanggani berbagai pelanggaran kejahatan lingkungan yang dilakukan para mafia tambang, seperti yang sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada penambangan ilegal di Konut beberapa waktu lalu.
“Hentikan aktivitas penambangan agar tidak ada lagi asumsi liar yang terbangun terkait kredibilitas kinerja kepolisian, apalagi ada dugaan oknum anggota Polri yang bermain dalam kasus PT. Trisula Bumi Anoa dan PT. Bumi Berkah Sejahtera,” katanya.
Selain itu, Rendi Tabara juga menegaskan, apabila tidak ada langkah jelas, maka pihaknya akan terus menyuarakan hal tersebut.
“Kalau kasus ini tak ada juga kejelasan, berarti pihak kepolisian membenarkan opini yang terbangun di ruang publik, bahwa kejahatan para penambang hanya selesai di bawah meja dan tidak terproses sesuai prosedural hukum yang berlaku,” tutupnya.
Laporan : Muh. Beni









