TenggaraNews.com, KENDARI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan, bahwa vaksin sinovac Covid-19 yang akan diberikan pada masyarakat aman dan halal.
Kehalalan vaksin sinovac ini telah mendapatkan fatwa MUI Nomor 2 tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences co.Ltd China dan PT Bio Farma (Persero), bahwa hukumnya suci dan halal.
Kehalalan vaksin tersebut di sampaikan, menyikapi keraguan sebagian masyarakat khususnya di Sultra terkait penggunaan vaksi ini.
Ketua MUI Sultra, KH. Mursyidin mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti fatwa tersebut, agar keraguan terhadap penggunaan vaksin sinovac Covid-19 kepada masyarakat itu tidak ada lagi.
KH. Mursyidin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait agar dapat menyebarluaskan informasi mengenai fatwa ini, dan dapat mensukseskan program vaksin tersebut.
Di tempat yang sama, Sekretaris MUI Sultra, Supriyanto menjelaskan, untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksin ini benar-benar aman, MUI Sultra juga menjadi pihak penerima vaksin sinovac Covid-19, yang di wakili oleh dirinya pada penerima suntikan vaksin tahap pertama.
“Jadi, kami ingin agar masyarakat Sultra tau bahwa vaksin sinovac ini aman dan halal. Dan kami berharap informasi ini dapat disebar luaskan kepada mereka yang membutuhkannya,” ucap Supriyanto, Kamis 21 Januari 2021.
Laporan: Muh. Beni









