TenggaraNews.com,MUNA-Rumah Tahanan (Rutan) Negara Raha Kelas IIB Raha melakukan penandatanganan komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dan deklarasi janji kinerja tahun 2021, Kamis 18 Februari 2021.
Kegiatan digelar sekira pukul 14.30 WITA di Aula Rutan Raha Kelas IIB, dirangkaikan dengan penandatanganan fakta integritas perjanjian kerja sama antara Rutan kelas IIB Raha dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna, dalam rangka rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna Narkoba di Rutan Negara Kelas IIB Raha.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Drs. H. Muslim, M.Si mengatakan, untuk menuju Zona Integritas WBK dan WBBM Rutan Raha IIB akan memberikan pelayanan secara profesional, akuntabel dan bersinergi dengan program satu dan lainnya di semua pihak.
“Dalam pelayanan semua transparan tidak ada yang ditutupi, semua terbuka dan informasinya dapat di akses oleh publik,”jelasnya
Sementara untuk kerja sama dengan pihak BNN kata dia, bukan hanya ditingkat Rutan. Akan tetapi, juga dilakukan ditingkat wilayah. Dimana, saling adanya koordinasi dan bekerjasama untuk pengendalian dan penanggulangan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami selalu melakukan pendampingan dengan pihak BNN, baik dalam pencegahan, penanggulangan dan rehabilitasi, “ucapnya.
Di tempat yang sama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Saibuddin, S.H, M.H menjelaskan, untuk menuju Zona Integritas WBK dan WBBM Rutan Raha Kelas IIB pada tahun 2021 akan melakukan manajemen perubahan (perubahan mindshet).
“Sebelumnya ada kesan bahwa kami senang dilayani tapi pada hari ini kita yang akan melayani,” tuturnya.
Rutan Raha Kelas IIB, sejak tahun 2020 kata mantan Kepala Sub bidang bimbingan dan pengentasan anak, sudah dilakukan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, dimana pada evaluasi ditingkat internal (Inspektorat Jenderal) memiliki hasil yang memuaskan namun pada evaluasi tingkat nasional, ujian dari Kemenpan RB belum berhasil.
“Pihak Kemenpan RB tidak memberitahukan apa kekurangan dari Rutan Kelas IIB sehingga tidak berhasil. Olehnya itu kami melakukan studi tiru di Rutan lain yang mendapat predikat WBK dan WBBM, dan Insya Allah ditahun 2021 ini bisa berhasil, karena kita sudah mengetahui apa kekurangan kami dan kelebihan dari Rutan yang lolos ujian nasional,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam penandatanganan komitmen bersama pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dihadiri pejabat struktural lainnya dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muna.
Laporan : Phoyo









