TenggaraNews.com, WAKATOBI – Manager PT. Buton Karya Konstruksi (BKK), Wanto membantah dugaan pihaknya melakukan penambangan galian C tanpa izin.
Wanto memberikan penjelasan soal penahanan alat berat milik PT. BKK oleh pihak Polres Wakatobi. Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penambangan ilegal.
Manager perusahaan pelaksana proyek rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur Jalan pahlawan itu mengatakan, alat yang disita Polres Wakatobi pada saat itu tidak sedang melakukan penambangan, namun hanya parkir di lokasi penambangan galian C.
“Karna posisi alat ketika di police line pada saat itu sedang tidak bekerja, hanya Parkir,” kata Wanto, Jumat 12 Maret 2021.
Ia juga menyampaikan, pada Februari, memang ada laporan terkait tambang galian C di Kabupaten Wakatobi, banyak alat berat milik pengusaha lokal maupun luar yang sedang beroperasi pada saat itu dihentikan kegiatannya oleh kepolisian.

Lanjutnya, instruksi penghentian dari kepolisian pada saat itu berupa larangan menggali pada lokasi galian.
“Kami pun menghentikan kegiatan menggali. Jadi, lahan galian kami manfaatkan sebagai tempat penampungan sementara material moramo (berupa material ciping dan abu), untuk bahan material lapis pondasi di lokasi pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja,” ungkap Manager PT. Buton Karya Konstruksi
Untuk diketahui, PT. Buton Karya Konstruksi merupakan pemenang paket proyek rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur Jalan Pahlawan, yang sumber anggaranya dari Dana Alokasi Khusus, berkontrak pada tanggal 2 Februari 2021.
“Alat berat excavator kami berada di lokasi penambangan bukan untuk menambang, karena kami menumpuk material moramo yang kami antarkan dari base camp ke lokasi penambang, untuk dilakukan pencampuran yang nantinya akan diguanakn sebagai bahan lapis pondasi agregat sesuai dengnan kontrak kerja kami,” katanya.
Sementara itu, sejak diberikan garis polisi, pihak Polres Wakatobi telah menyita satu alat berat berupa excavator untuk dilakukan penyelidikan. Penyitaan itu diduga adanya aktivitas penambangan.
“Sementara dalam proses penyidikan kami menduga melakukan aktifitas penambangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Iptu Juliman.
Sebelum adanya penyitaan oleh Polres Wakatobi, viral dimedia sosial postingan mengenai aktifitas diduga alat berat yang disita tersebut nampak sedang melakukan pengerukan material galian C, yang dimuat ke dalam truck untuk material pekerjaan proyek rekonstruksi/peningkatan japasitas struktur Jalan Pahlawan, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.
Laporan : Syaiful









