TenggaraNews.com, KENDARI – Humas PT. Tiran Mineral Grup, La Pili membantah tudingan eksplor Anoa Oheo yang telah terbit dibeberapa media.
La Pili menyebut PT. Tiran Mineral Grup adalah perusahaan yang memiliki dokumen resmi dan telah eksis diberbagai sektor usaha sejak 25 tahun lalu.
“Bahwa PT Tiran sebagai induk dari PT Tiran Mineral telah bergerak sudah hampir 25 tahun, bergerak diberbagai sektor dan tidak pernah mengabaikan legalitas serta selalu
patuh dengan regulasi pemerintah yang dipersyaratkan,” kata La Pili dalam rilis resminya, Selasa 13 April 2021.
Lebih rinci Ia menguraikan, PT. Tiran Mineral yang beraktifitas di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara itu sudah dilengkapi dengan semua dasar hukum yang dipersyaratkan.
“Dimulai dengan adanya rekomendasi lahan investasi nomor 530/358, perizinan OSS izin lokasi, izin usaha kawasan industri, sertifikat layak fungsi, dan izin lokasi perairan berdasarkan NIB No. 1202000240342,” Urai Dia.
Selain itu kata Dia, dokumen lainya berupa persetujuan izin lokasi bernomor 503, rekomendasi percepatan kegiatan investasi No.353, izin usaha pertambanagn dan penjualan No. 255, serta perjanjian pembangunan pabrik dan infrastruktur dasar lainnya.
“Disamping itu pula sedang berproses dan akan selesai dalam waktu dekat AMDAL, FS, beserta master plannya,” lanjutnya.
Ia juga sangat menyayangkan munculnya pemberitaan tudingan yang syarat tendesius, provokatif dan fitnah oleh Direktur eksekutif explor Anoa Oheo, Ashari, tanpa adanya pemberitaan untuk dilakukan klarifikasi pada PT. Tiran Mineral Grup
“Kami juga menyayangkan pemberitaan
yang tidak berimbang dengan tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kami sebelum berita diterbitkan,” Kesal La Pili.
Dengan pemberitaan yang sarat profokatif dan tanpa adanya klarifikasi, Humas Tiran Grup Mineral kemungkinanya akan menepuh jalur hukum.
“Kami dari pihak PT. Tiran sedang
mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan
kepihak kepolisian karena pernyataannya tersebut bisa berakibat merugikan pihak perusahaan,” ujarnya.
Harusnya, kata dia selaku anak daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa saling merangkul, bekerja sama dengan baik karena bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Kalau yang warga asing saja datang
menambang di daerah ini bisa diberi kesempatan, masa kok pribumi yang ingin membangun daerahnya mau diganggu. Ini kan merugikan potensi dari putra-putri terbaik bangsa dan daerah kita,” Ujarnya.
Sementara untuk diketahui, PT. Tiran Grup ini telah banyak berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan daerah Sultra.
“Kami dari PT. Tiran Group selama ini sudah berusaha memberikan kontribusi terbaik pada
daerah. Seperti di Bombana kami telah membangun pabrik tebu, di Konawe Selatan ada pabrik perkebunan kakao, kacang mette, dan juga pabrik ternak, dan juga di tempat-tempat lainnya,” jelasnya.
Olehnya itu dia berharap, semoga dengan kekompakan bersama, bisa mewujudkan cita-cita kesejahteraan daerah tercinta karena juga masyarakat dapat mengharapkan manfaat dari keberadaan PT. Tiran Mineral ini.
Laporan : Hasan Barakati









