Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Politika

Tim Advokasi Partai Demokrat Layangkan Somasi Terbuka ke Kubu Moeldoko

Redaksi by Redaksi
April 19, 2021
in Politika
0
Moeldoko saat Kongres Luar Biasa

Moeldoko saat Kongres Luar Biasa

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat melayangkan somasi terbuka terhadap Ketua Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara Moeldoko.

Somasi terbuka itu juga dilayangkan terhadap sejumlah jajaran pengurus Partai Demokrat hasil KLB yakni Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, Muhammad Rahmad, dan seluruh peserta KLB di Deli Serdang sebagaimana dilansir dari laman CNNIndonesia.com.

“Pada hari ini, Senin, 19 April 2021, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat untuk dan atas nama DPP Partai Demokrat, melakukan Somasi Terbuka kepada Moeldoko,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, kepada CNNIndonesia.com, Senin 19 April 2021.

Herzaky menerangkan, sebanyak empat poin dituangkan dalam somasi terbuka yang mereka layangkan.

Pertama, Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagaimana termaktub dalam Badan Hukum Partai Demokrat, AD/ART Partai Demokrat, dan susunan kepengurusan Partai Demokrat yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Menkumham Nomor M.MH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tertanggal 18 Mei 2020 juncto Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tertanggal 27 Juli 2020, dan telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor 15 tertanggal 19 Februari 2021.

You Might Also Like

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni Mengawal Aspirasi Rakyat

Wali Kota Kendari Terpilih Siska Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah Pro Rakyat

Selanjutnya, kata Herzaky, pihaknya menegur para pihak yang mengklaim telah menggelar KLB Partai Demokrat untuk menghentikan segala bentuk perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud di atas, dengan seketika, sejak somasi ini disampaikan.

Pasalnya, dia menegaskan, permohonan para pihak yang disomasi kepada Menkumham telah ditolak pada 31 Maret 2021.

Smiley face

Ia kemudian menyoroti sikap para pihak yang disomasi yang masih tetap berbicara, membuat pernyataan, menunjukkan sikap atau melakukan tindakan yang mengatasnamakan dan seolah-olah mencitrakan dirinya sebagai pihak dari Partai Demokrat yang sah di hadapan media, masyarakat luas dengan mengaku-ngaku sebagai DPP Partai Demokrat dengan menggunakan atribut Partai Demokrat.
Lihat juga: AHY Kembali Gugat 12 Eks Kader Demokrat ke PN Jakpus.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh para pihak yang disomasi tersebut dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, bertentangan dengan undang-undang, AD/ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan Surat Keputusan Menkumham.

“Apabila para tersomir (pihak yang disomasi) masih menggunakan atribut, berbicara, membuat pernyataan, menunjukkan sikap atau melakukan tindakan yang mengatasnamakan dan seolah mencitrakan diri sebagai Partai Demokrat yang sah, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan segala upaya hukum,” kata Herzaky.

Sementara itu salah satu inisiator KLB Demokrat, Darmizal menyatakan somasi itu akan ditanggapi lebih lanjut oleh tim hukum. “Nanti tim hukum yang jelaskan,” ucapnya melalui pesan singkat.

Untuk diketahui, permohonan pengesahan kepengurusan yang diajukan Demokrat kubu Moeldoko telah telah ditolak Menkumham.

Menyikapi, Demokrat kubu Moeldoko pun menggugat AD/ART Demokrat Tahun 2020 di bawah kepemimpinan AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Laporan : Rus

Post Views: 164
Previous Post

Satu dari Tiga Pelaku Pemerkosa di Angata Berhasil Ditangkap

Next Post

Jalan Umum di Konsel akan Dijadikan Hauling PT Asmindo

Redaksi

Redaksi

Related News

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni  Mengawal Aspirasi Rakyat

Gerakan Cipayung Kendari Demo di DPRD Sultra Murni Mengawal Aspirasi Rakyat

by Redaksi
September 16, 2025
0

‎TenggaraNews.com, KENDARI - Cipayung Plus Kota Kendari yang terdiri dari GMNI, IMM, LMND, PMKRI, KHMDI, GMKI, KAMMI, dan HMI MPO...

Wali Kota Kendari Terpilih Siska  Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

Wali Kota Kendari Terpilih Siska Hadiri Silaturahim KIM Plus di Hambalang

by Redaksi
February 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Wali Kota Kendari terpilih, Dokter Siska Karina Imran hingga sejumlah elit partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM)...

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Ketua Kadin Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

by Redaksi
February 6, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk mendukung...

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah  Pro Rakyat

Politisi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sultra Dukung Kepala Daerah Pro Rakyat

by Redaksi
February 6, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Politisi PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hajrul Khairullah, S.Sos, mengajak masyarakat Sultra untuk saling merangkul. Ajakan...

Next Post
Jalan Umum di Konsel akan Dijadikan Hauling PT Asmindo

Jalan Umum di Konsel akan Dijadikan Hauling PT Asmindo

Makin Meriah Festival Kuliner Ramadhan ASR

Makin Meriah Festival Kuliner Ramadhan ASR

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara