Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Jalan Umum di Konsel akan Dijadikan Hauling PT Asmindo

Redaksi by Redaksi
April 19, 2021
in Daerah
0
Kondisi jalan antara Lambuya Kabupaten Konaewe menuju Motaha Kabupaten Konawe Selatan.

Kondisi jalan antara Lambuya Kabupaten Konaewe menuju Motaha Kabupaten Konawe Selatan.

You Might Also Like

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

Smiley face

TenggaraNews.com, KONSEL – Perusahaan PT Asera Mineral Indonesia (Asmindo) melakukan sosialisasi dibeberapa kecamatan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosialisasi tersebut terkait rencana menggunakan jalan umum sebagai hauling (mengangkut) ore nikel dari Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe menuju jembatan titian (Jeti) milik PT Tiple Eight yang terletak di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konsel.

Terkait rencana penggunaan jalan umum oleh perusahaan yang dipimpin Muhmmad Amir Sahid itu mendapat dukungan dan penolakan dari masyarakat umum di Konsel. Penolakan penggunaan jalan itu dikarenakan, jika jalan tersebut dilintasi truk dumping sarat muatan nikel, maka dipastikan jalan akan mengalami kerusakan. Sementara yang menyetujuinya, bila perusahaan tersebut telah memenuhi syarat sesuai dengan aturan, termasuk mendepositokan dana untuk biaya perbaikan jalan yang ditimbulkan dari usaha dimaksud.

“Perusahaan tidak salah dalam melaksanakan kegiatannya sebab dalam pasal 91 ayat 3 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Perusahaan di berikan hak untuk menggunakan jalan umum sebagai jalan produksi, Namun pemerintah harus mengkaji juga dalam pemberian izin lintas dengan memperhatikan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Ankutan Jalan” ujar Ketua HAMI Konsel Samsuddin SH CIL kepada awak media ini, Senin (19/04/2021) sebagaimana dilansir dari laman BursaBisnis.id

Smiley face

Syamsuddin yang juga advokad ini mengaku, dalam pemberian izin lintas, pemerintah jangan menutup mata bahwa ruas jalan Motaha – Andoolo Dan Ruas Jalan Palangga – Palangga Selatan pada saat ini mengalami kerusakan jalan. Termasuk pemerintah juga harus melihat dari aspek sosial masyarakatnya. Apabila perusahaan tersebut jadi menggunakan jalan umum dalam melaksanakan aktifitas Pertambangannya maka perlu memperhatikan aspek sosial masyarakatnya dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Kalau sudah memenuhi syarat sesuai dengan undang undang, maka perusahaan pertambangan boleh menggunakan jalan umum sebagai jalan produksi,”pungkasnya.

Begitu juga yang disampaikan anggota Komisi III DPRD Sultra Sudirman, penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang termasuk PT Asmindo itu boleh dilakukan. Hanya saja syarat syarat harus dipenuhi agar dalam pelaksanaannya tidak ilegal. Pertama harus mengantongi izin dari Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten.

“Karena jalan yang akan dilintasi itu ada tiga kewenangan, yakni pusat, provinsi dan Kabupaten, maka semua itu harus ada izin terkait penggunaan jalan umum,”ujarnya saat ditemui di DPRD Sultra.

Politisi PKS ini menyebutkan selain izin penggunaan jalan, syarat lain yang harus dipenuhi itu adalah dana simpanan untuk perbaikan jalan, CSR untuk warga setempat, jembatan timbang dan tonase muatan ore nikel yang harus terpenuhi.

“Jembatan timbang untuk pengangkut ore nikel itu sangat penting. Hal itu untuk mengetahui beban tonase angkutan yang dibolehkan untuk melintasi jalan yang akan dilalui. Karena bila melebihi tonase, maka jalan dimaksud akan rusak,”tegasnya.

Laporan : Ibi

Post Views: 167
Previous Post

Tim Advokasi Partai Demokrat Layangkan Somasi Terbuka ke Kubu Moeldoko

Next Post

Makin Meriah Festival Kuliner Ramadhan ASR

Redaksi

Redaksi

Related News

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa  Laporkan Pelaku di Polres

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

by Redaksi
March 27, 2026
0

TenggaraNews. com, BUTENG - Sinakaria Kepala Desa (Kades) Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), resmi melaporkan sejumlah oknum yang...

Next Post
Makin Meriah Festival Kuliner Ramadhan ASR

Makin Meriah Festival Kuliner Ramadhan ASR

Ardiyansyah Tamburaka Laporkan Dugaan Pidana Penadahan di Polda Sultra

Ardiyansyah Tamburaka Laporkan Dugaan Pidana Penadahan di Polda Sultra

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara