TenggaraNews.com, KUPANG – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyambangi Pos Komando Tanggap Darurat Provinsi NTT. Jumat 23 April 2021.
Informasi yang dihimpun media ini, kedatangan Wakil Ketua KIP Provinsi NTT, Daniel Tonu merespon laporan situasi bencana cuaca ekstrem yang diterbitkan oleh Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT, Rabu 21 April 2021.
Selain itu, juga untuk memastikan kronologis kejadian bencana di kabupaten/kota, situasi terkini, korban jiwa, kerugian materil, lokasi terdampak, nilai kerusakan dan kerugian, upaya penanganan serta bantuan dan dukungan logistik serta kebutuhan mendesak lainnya yang sementara ini dilakukan oleh pemerintah.
Disela-sela kunjungan tersebut, Daniel Tonu mengatakan, bahwa konektivitas, jejaring kerja dalam rangka advokasi atau penanggulangan yang dilakukan oleh BPBD kabupaten/kota harus benar-benar intensif dan berjenjang, agar laporan yang berkaitan dengan korban jiwa, kerugian materil baik itu kerusakan rumah penduduk, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas pemerintah dan keagamaan serta sarana prasarana baik itu jalan dan jembatan benar-benar terdata dengan baik dan benar.
Menurutnya, laporan yang dirilis oleh Pusdalops BPBD NTT masih ada lokasi dampak bencana yang belum tercover dalam laporan tersebut, sehingga BPBD perlu melakukan perubahan data pada laporan tersebut, ada pengaduan masyarakat kabupaten/kota yang terdampak bahwa data mereka belum diambil secara merata oleh tim BPBD ketika melakukan survey atau pendataan.
“Contoh sampel di Kabupaten Alor, Kecamatan Pantar Tengah dan Desa Tamakh, ada satu bangunan jembatan yang menghubungkan Nule – Tamakh putus dan dianggap rusak berat, bangunan jembatan Maliang – Raubanang, bangunan jembatan Airmama-Beang, satu unit bangunan gedung SD GMIT Tamakh masing – masing mengalami rusak berat dan rusak ringan, dasar bangunan tambatan perahu (Dermaga Mini) mengalami rusak ringan, ruas jalan trans Tamakh ke Tonte – Tamakh ke Airmama – Beang – Airmama mengalami rusak berat,” ungkap Daniel.
“Ini merupakan sampel data yang menurut kami tim survei atau tim pendataan dari BPBD lalai dalam melakukannya, sehingga kami himbau agar BPBD Provinsi NTT meminta Kalak BPBD, timnya melakukan pendataan ulang, pendataan ulang ini juga wajib dilakukan dibeberapa kabupaten/kota yang terdampak,” tegas Daniel.
Dia juga berharap, agar BPBD disetiap jabupaten/kota yang terdampak benar-benar melakukan pendataan, dan melakukan verifikasi aktual sehingga BPBD Provinsi NTT bisa membuat laporan yang akurat.
Daniel Tonu menambahkan, data dan informasi yang di himpun dan dirilis oleh BPBD, merupakan tolak ukur dalam pengambilan keputusan oleh lemerintah dalam rangka penanganan sekaligus pemulihan bagi warga yang berdampak secara langsung.
Sementara itu, Plt. Kepala BPBD Provinsi NTT, Ishak Nuka menyampaikan terimakasih atas masukan masyarakat melalui KIP.
“Terima kasih atas masukan dari masyarakat melalui KIP. Data aduan tersebut kami akan melakukan verifikasi dan cros chek kepastian pada setiap Kalak BPBD secara khusus Desa Tamakh, Kecamatan Pantar Tengah Kabupaten Alor dan Kabupaten Kupang, serta Sumba Timur,” ujar Nuka.
Dia juga menambahkan, bahwa fungsi pengawasan soal data adalah hal baik yang harus terus dilakukan.
“Ini hal yang baik. Jadi ada fungsi pengawasan dari masyarakat langsung, ini kita tampung dan kita konfirmasi kembali ke BPBD kabupaten. Sebab amanah dari Presiden, sebaiknya jangan sampai ada yang terlewatkan,” tutupnya.
Laporan : Yos Wangge









