TenggaraNews.com, KENDARI – Aggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) kembali menemui konstituennya di Kelurahan Lahundape dan Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Selasa 1 Juni 2021.
Sebelummya Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, sudah lebih dulu menemui warga BTN Kendari Permai, dalam rangka reses masa sidang II tahun 2020-2021.
Saat menerima keluhan, AJP mengatakan tak beda jauh dengan keluhan warga Kendari Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu.
AJP menerangkan, keluhan yang ia terima dari menyangkut soal drainase.
Mengapa rerata warga mengeluhkan perihal drainase, sebab setiap musim penghujan selalu terjadi banjir.
Berikutnya, permintaan lainnya, yakni para pedangan online meminta agar dibantu melalui dana bergulir.
“Saya minta mereka segera membuat proposal untuk saya komunikasikan ke pihak Dinas Koperasi,” tuturnya.
Selain itu, warga juga meminta agar dialokasikan Penerang Jalan Umum (PJU). Hal inipun, telah dikoordinasikan ke pihak terkait (RT), untuk mencatat berapa kebutuhan PJU yang nantinya akan dimasukan ke dalam Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Insyah Allah tahun 2022 kita usahakan terakomodir,” ungkap AJP.
Sementara di Kelurahan Dapu-Dapura, AJP menerangkan bahwa warga meminta supaya dibenahi, karena kali tersebut sudah mengalami pendangkalan.
Akibatnya jika memasuki musim penghujan selalu meluap hingga merembes ke jalan umum bahkan ke rumah warga.
Karena wilayah kerja provinsi, ia ingin melihat lebih dulu, jika pihak provinsi enggan untuk membenahi, maka dirinya dengan menggunakan uang pribadi mendatang pekerja yang dapat mengeruk kali yang sudah mengalami pendangkalan.
“Kalau memang provinsi tidak mau tangani, kita tangani secara pribadi,” terangnya.
Selebihnya, tambah dia warga Kelurahan Dapu-Dapura mengingikan adanya pembenahan PDAM yang saat ini masih menuai masalah ditengah masyarakat, serta kemelut antar pedagang di Pasar Mandonga.
“Insyah Allah semua aspriasi warga yang saya terima, saya akan perjuangankan sebagai wakil rakyat secara bertahap, karena sebagian merupakan wewenang pemerintah kota, namun saya tetap membantu untuk menyelesaikan masalah yang ada,” tandasnya.
Laporan : Rustam









