Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Paling Lambat Oktober, Selesai Pembayaran Ganti Rugi Lahan di Sekitar Bendungan Ameroro

Redaksi by Redaksi
September 4, 2021
in Daerah
0
Situasi pertemuan di Desa Tamesandi, Konawe. - Foto : Helni Setyawan -

Situasi pertemuan di Desa Tamesandi, Konawe. - Foto : Helni Setyawan -

Smiley face

TenggaraNews.com, KONAWE – Dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan Bendungan Ameroro yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV menggelar musyawarah dengan masyarakat.

Kegiatan musyawarah tersebut difasilitasi Pemerintah Desa Tamesandi di Balai Pertemuan Desa Tamesandi, Sabtu 4 September 2021.

Dalam musyawarah tersebut turut hadir dari PPK Bendungan II, PPK Perencanaan Bendungan, PPK Pengadaan Tanah BWS Sulawesi IV, Pemerintah Kecamatan Uepai, PT Hutama Karya, Polsek Lambuya. Kemudian hadir pula perwakilan pemerintah desa dari Desa Amaroa, Desa Ameroro, Desa Rawua, Desa Tamesandi dan masyarakat pemilik bidang lahan area pembangunan akses jalan utama pembangunan Bendungan Ameroro.

Agenda musyawarah adalah terkait pembebasan lahan atau ganti rugi bidang lahan milik masyarakat yang akan dilalui pembuatan jalan utama sebagai akses pembangunan Bendungan Ameroro.

Sebelumnya diketahui, pembayaran ganti rugi bidang lahan milik masyarakat yang terdampak dengan pembangunan waduk tersebut untuk tahap I dan II dilakukan oleh pihak BWS Sulawesi IV Kendari melalu DIVA Kementerian PUPR. Dimana pembayaran ganti rugi dilakukan Lembaga Management Aset Negara (LMAN).

You Might Also Like

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Dari hasil musyawarah, telah disepakati bahwa masyarakat penerima manfaat atau pemilik lahan yang akan dilalui pembuatan akses jalan utama pembangunan Bendungan Ameroro menyetujui pembuatan akses jalan secepatnya, meski pembayaran ganti rugi masih dalam proses.

PPK pengadaan tanah BWS Sulawesi IV Kendari Arsamid Wartadinata, ST menjelaskan pelaksanaan musyawarah hari ini semua masyarakat pemilik bidang lahan yang hadir menyetujui pekerjaan pembuatan akses jalan utama pembangunan Bendungan Ameroro, meski pembayaran ganti rugi bidang tanah masih dalam proses.

Sedangkan masyarakat yang belum sempat hadir, akan ditemui langsung PPK pengadaan tanah BWS Sulawesi IV bersama Pemerintah Kecamatan Uepai, Pemerintah Desa (Pemdes) Tamesandi, Pemdes Ameroro, Pemdes Amaroa dan Pemdes Rawua untuk memberikan penjelasan terkait isi dan hasil pertemuan hari ini.

Smiley face

“Yang tidak hadir dalam musyawarah hari ini, kami akan hadir langsung di rumah masyarakat yang memiliki bidang lahan untuk memberikan penjelasan yang rinci terkait isi dan hasil musyawarah hari ini,” ungkap Arsamid.

Diungkapkan, dari 280 bidang lahan tanah yang akan ganti rugi, sudah ada 214 bidang yang sudah diselesaikan.

Sedangkan sisanya sebanyak 66 bidang lahan yang belum di ganti rugi. Rinciannya 10 bidang lahan aset BWS Sulawesi IV Kendari, 4 bidang lahan aset Desa Tamesandi dan 3 bidang lahan masih sementara divalidasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sedangkan 37 bidang lahan tanah masih dalam proses verifikasi, karena ada sedikit perbedaan nama pemilik lahan dan sisanya masih di konsinyasikan di pengadilan karena orangnya atau pemilik bidang lahan tidak di ketahui keberadaannya.

Masyarakat pemilik bidang lahan tidak perlu khawatir untuk tidak dibayarkan bidang lahannya, bendungan amreroro yang merupakan Proyek strategis nasional (PSN) anggaran pembebasan lahannya sudah tersedia melalui DIPA LMAN.

“Masyarakat tidak perlu khawatir tidak diganti rugi bidang lahannya karena anggarannya sudah tersedia,” kata Arsamid.

Bila semua sudah tervalidasi oleh BPN, maka pihak PPK pengadaan tanah langsung mengusulkan dokumennya ke pihak LMAN untuk dibayarkan kepada pemilik lahan tanah.

Lebih lanjut, pmbayaran ganti rugi tahap III kepada pemilik 66 bidang lahan tanah paling lambat Oktober 2021.

“Insya Allah paling lambat pembayaran bidang tanah yang masih tersisa pada Oktober 2021” kata Arsamid.

Sementara itu, Camat Uepai Dra. Warni Saleho menambahkan bahwa masyarakat pemilik bidang lahan yang di lalui PSN tidak perlu kuatir, terkait pembayaran ganti rugi lahan. Sebab anggarannya sudah ada, hanya memang persyaratan yang diminta oleh pihak LMAN harus dipenuhi.

Laporan : Helni Setyawan

 

Post Views: 239
Previous Post

IPSI Sultra Sediakan Fasilitas Latihan dan Mess Atlet Silat

Next Post

Pembangunan Pasar Mendikonu Mangkrak, Padahal Sudah Habiskan Anggaran Rp 500 Juta

Redaksi

Redaksi

Related News

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by Redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Next Post
Pembangunan Pasar Mendikonu Mangkrak, Padahal Sudah Habiskan Anggaran Rp 500 Juta

Pembangunan Pasar Mendikonu Mangkrak, Padahal Sudah Habiskan Anggaran Rp 500 Juta

Tonton Livestreaming Expose 3 Tahun Kepemimpinan AMAN Pada Jam 9 Pagi

Tonton Livestreaming Expose 3 Tahun Kepemimpinan AMAN Pada Jam 9 Pagi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara