TenggaraNews.com, MUNA – Keluarga siswi SD berinisial AK (11) yang meninggal diduga akibat diperkosa oleh tiga orang, minta kepada Polres Muna mengungkap kasus ini sampai tuntas.
Selain aparat kepolisian, keluarga korban juga minta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna untuk melakukan pendampingan kepada keluarga atas kasus ini.
Pihak keluarga yang berasal dari kampung orang tua korban dari Desa Wajogu, Kabupaten Buton Tengah, diwakili oleh Tasman, menyampaikan rasa keberatan akibat meninggalnya secara tidak wajar bocah yang masih duduk di bangku kelas VI di SDN 2 Tongkuno Selatan itu.
AK meninggal setelah sebelumnya mendapat perawatan medis di RS Palagimata Kota Bau-bau. Sebelum menghamburkan nafas terakhir, AK mengaku diperkosa oleh tiga orang.
Pengakuan inilah yang menjadi dasar keluarga AK melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tongkuno, wilayah hukum Polres Muna.
Tasman menegaskan, meninggalnya AK akibat dugaan pemerkosaan merupakan perbuatan biadap. Olehnya itu kata dia, sangat mendukung langkah Polres Muna dalam mengungkap dan memproses kasus kematian AK.
“Yang pertama, sebagai perwakilan keluarga mendorong dan mendukung langkah – langkah kepolisian untuk mengungkap dan memproses kasus ini karena ini kelakuan biadab yang tidak bisa dibiarkan. Masa anak kelas enam SD diperlakukan seperti itu, jadi kami meminta kasus ini agar diproses setuntas-tuntasnya,” tegas Tasman pada Rabu, 29 September 2021.
Selain dilakukan proses hukum terhadap pelaku, Tasman yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Buton Tengah (Buteng) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muna untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga korban dalam mendapatkan keadilan.
“Yang kedua saya mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna supaya mendampingi keluarga korban. Karena ini adalah bagian dari tanggung jawab kita semua, apalagi leading sektornya Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan anak,” tambahnya.
Tasman yang juga sebagai politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyampaikan, dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan sampai berujung korban meninggal dunia yang menimpa keluarganya,
Kata dia, walaupun berada dalam wilayah hukum Kabupaten Muna, Ia akan terus mengawal perkembangan hukum yang terjadi.
“Insyaa Allah kasus ini kami akan ikuti perkembangannya dan kami akan kawal,” pungkas Tasman.
Laporan : Hasan Barakati










