TenggaraNews.com, KONAWE – Warga di tiga desa, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra dikagetkan dengan aktivitas satu unit alat berat buldoser menggusur kawasan hutan produksi dan sebagian lahan perkebunan.
Ketiga warga desa yang merasa resah itu adalah warga Desa Mendikonu, Desa Wonua Moroni dan Desa Besu.

Alat berat tersebut melakukan pembersihan lahan, mulai pinggiran hutan produksi, sampai masuk wilayah tanah perkebunan milik warga desa.
Diduga buldoser tersebut disewa oleh seseorang bernama Ramli. Dia mengaku mendapat lahan seluas 32 hektar dari warga Desa Besu atas nama Cening.
Atas aktivitas yang dinilai semena-mena itu, Irwan warga Desa Besu, mengaku keberatan. Sebab lahan pertanian miliknya ikut tergusur tanpa ada koordinasi ataupun pemberitahuan.
Irwan kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Bondoala.
“Saya berharap Polsek Bondoala dapat menyelesaikan kasus penyerobotan lahan miliknya dan beberapa warga Desa Besu lainnya,” harap Irwan pada Sabtu, 9 Oktober 2021.
Di tempat terpisah saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Syam Barli, selaku tokoh masyarakat yang juga mantan Camat Sampara mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan legalitas kepemilikan berupa Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKKT) kepada oknum yang bernama Cening warga Desa Besu.
Kemudian Cening menjual lahan kepada Ramli seluas 32 hektar.
Dirinya menambahkan bahwa tanah yang dimaksud yang berada di sebelah barat, sekitar 5 km dari kantor Camat Morosi, adalah wilayah hutan produksi.
Saat dikonfirmasi laporan polisi atas nama Irwan dari Desa Besu, Kapolsek Bondoala Iptu Kadek Sujayana, membenarkan adanya aduan masyarakat.
“Aduan tersebut terkait kasus penyerobotan lahan milik warga yang dilaporkan oleh saudara Irwan,” katanya.
Pihaknya saat ini sedang melakukan langkah-langka mengumpulkan data dan bukti-bukti terkait persoalan ini, dan mencoba melakukan mediasi melalui Babinkamtibmas.
Untuk kemudian dilakukan pertemuan, di fasilitasi oleh pemerintah desa dan Camat Morosi.
Laporan : Andi Fale









