TenggaraNews.com, KONAWE – Yusran Akbar terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Konawe periode 2021-2026 melalui forum musyawarah kabupaten (Muskab) ke IV.
Muskab yang digelar di salah satu hotel di Konawe dihadiri langsung Ketua Umum Kadin Sultra, Anton Timbang pada Senin, 20 Desember 2021.
Dalam sambutannya, Anton Timbang mengapresiasi Kadin Kabupaten Konawe yang sukses menggelar Muskab.
Anton Timbang juga menyebutkan, bahwa Kadin Konawe merupakan salah satu pendukung utama dirinya saat suksesi Kadin Sultra.
“Kadin Konawe juga pendukung utama saya. Dan alhamndulillah saya menang. Saat pelantikan pengurus Kadin Sultra, saya bertekad meminta pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke V kadin Indonesia disenggelanggarkan di Kota Kendari, dan semua itu tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kadin Konawe terpilih, Yusran Akbar mengatakan, Kadin adalah rumah para pengusaha, tempat mengabdi dan berjuang.
“Kebangkitan ekonomi ditengah pandemi yang menggrogoti, apalagi Covid-19 yang lalu sangat mempengaruhi ekonomi masyarakat kita, baru-baru ini ditemukan virus baru lagi Omicron dan mudah-mudahan tidak tersebar di wilayah kita,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kesempatan dirinya bertarung pada bursa pemilihan Ketua Kadin Konawe merupakan panggilan nurani.
“Saya abdikan diri pada daerah yang kita cintai. Alhamdulilah, banyak sekali dukungan dari para senior-senior saya,” katanya.
Untuk itu, Yusran Akbar mengajak seluruh pihak untuk mewujudkan visi misi bersama.
“Visi saya adalah membangun Kadin dengan energi dan semangat baru. Karena kita memasuki norma baru, dunia baru realitas baru, saya ingin membangun Kadin sebagai rumah kita bersama,” katanya.
Ia menambahkan, dari visi yang ada, maka dirinya membagi misi menjadi empat pilar utama untuk bekerja yakni aspek kesehatan sebagai tulang punggung perekonomian. Kemudian, pengembangan ekonomi daerah, pengembangan kewirausahaan dan kompetensi serta memperkuat internal organisai dalam mendorong penguatan regulasi terhadap eksistensi Kadin Konawe.
“Kita perlu mempertegas penerapan UU nomor 1 tahun 1991 tentang kamar dagang dan industri menjadi dasar hukum organisasi kita,” pungkasnya.
Laporan : Rustam









