Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Lantik Lurah Dinilai Rendahkan Martabat Perempuan di Wakatobi

Redaksi by Redaksi
January 25, 2022
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Pengangkatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai seorang Lurah oleh Bupati Wakatobi Haliana Berdasarkan SK Nomor 220 Tahun 2022 dinilai merendahkan martabat perempuan Wakatobi.

Diketahui, pegawai  yang dilantik menjadi Lurah Patipelong, Kecamatan Tomia Timur itu adalah Safiun yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas PUPR Wakatobi.

Sedangkan istrinya merupakan seorang ASN atas nama  Nurhayati yang menjabat sebagai kepala Sekolah.

Peristiwa itu terkuak dalam Rapat Konsultasi Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Kabupaten Wakatobi.

Pasalnya, lurah yang dilantik Bupati Wakatobi pada tanggal 17 Januari 2022 itu, masih menjalani proses etik karena melakukan pelanggaran kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu nikah  sirih dengan orang yang belum diketahui pasti identitasnya.

You Might Also Like

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Rapat kemudian menjadi tegang karena persoalan itu. Apalagi diungkapkan oleh Anggota DPRD Muhammad Ali, yang dilantik sebagai Lurah Patipelong Kecamatan Tomia Timur tersebut adalah Oknum ASN yang etiknya juga di didisposisikan oleh Bupati sendiri ke Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk diproses.

” Bahwa di SK Nomor 220 Tahun 2022, Bupati telah melantik Oknum ASN yang bukan lagi diduga tetapi telah terproses, bahkan Bupati Wakatobi telah medisposisikan untuk diproses ke BKPSDM. Artinya orang yang dimaksud dalam klasifikasi sementara di proses, mestinya yang idealnya jangan kemudian diberikan promosi, apalagi tindakan yang bersangkutan dapat dimakna sebagai tindakan pidana, ”  ujar Muhammad Ali, 24 Januari 2022.

Smiley face

Menurutnya, keputusan bupati itu, dinilai telah melanggar tiga perkara dasar. Pertama melanggar norma, sebab nikah sirih dalam terminologinya belum diakui di Wakatobi maupun norma yang ada.

Pembiaran pelanggaran norma dimaksud, menyiratkan kepada seluruh ASN di Wakatobi bisa menikah sirih dan tidak beresiko terhadap status ASN-nya.

Kedua, Bupati dinilai melakukan penghancuran kebudayaan Wakatobi secara sistemik dan terstruktur yang disajikan dalam bentuk surat keputusan bupati.

Sebab, budaya Wakatobi sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat seorang perempuan. Apalagi yang bersangkutan sama-sama sebagai ASN yang jelas prosedur dan aturannya jika telah menikah dan bercerai harus mematuhi etika profesi seorang pegawai.

Apalagi, dalam struktur pemerintahan bupati adalah pejabat pembina kepegawaian yang diatur dalam undang-undang.

Ketiga, Bupati Wakatobi dinilai telah melawan konstitusi sebab dengan alasan tidak mengetahui hal tersebut terbantahkan dengan surat disposisi yang dikeluarkanya untuk ASN yang bersangkutan dapat diproses secara etik.

Tiga perkara yang dinilai melawan konstitusi tersebut, Muhammad Ali mengusulkan kepada Ketua DPRD Wakatobi untuk segera mengambil tindakan tegas melakukan pendalaman dan bila perlu segera membentuk Pansus mengenai persoalan tersebut, sebab DPRD adalah garda terdepan dalam persoalan rakyat.

Laporan : Syaiful

Post Views: 172
Previous Post

Danrem 143/HO Resmikan Panti Asuhan ABRI di Kolaka Utara

Next Post

Dinilai Lawan Konstitusi dan Norma, Bupati Wakatobi Terancam Diberhentikan

Redaksi

Redaksi

Related News

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by Redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Next Post
Dinilai Lawan Konstitusi dan Norma, Bupati Wakatobi Terancam Diberhentikan

Dinilai Lawan Konstitusi dan Norma, Bupati Wakatobi Terancam Diberhentikan

Jelang Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024, Partai Berkarya Gelar Bimtek IT Data

Jelang Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024, Partai Berkarya Gelar Bimtek IT Data

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara