TenggaraNews.com, BANGKINANG – Maraknya Indomaret yang beroperasi di pasar tradisional pedesaan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang tidak kunjung ditertibkan penegak Perda Kampar semakin terkuak.
Kasat Pol PP Kampar, M Jamil kepada mengungkapkan, terhalangnya penertiban Indomaret tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Kampar, Amin Filda.
Menurut M Jamil, pihaknya dan Amin Filda telah membahas soal Indomaret tersebut bersama Bupati Kampar Azis Zainal, pada rapat kerja Pemda Kampar, Senin kemarin 20 November 2017 lalu.
”Saya bersama Bupati Kampar dan Amin Filda telah membicarakan Indomaret tersebut, pada saat rapat kerja Pemda Kampar. Bupati Kampar telah perintahkan Amin Filda untuk bersama saya menindak tegas Indomaret tersebut, namun Amin Filda sampai hari ini tidak ada kabar kepada saya, kajian dari Dinas Perindag Kampar belum Ada, saya ajak Amin Filda menyegel Indomaret saat kami rapat kerja, Amin Filda menjawab iya besok, tapi sampai sekarang mana ada kabar dari dia,” ungkap Jamil.
Kadis Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Kampar, Amin Filda ketika dikonfirmasi melalui selularnya, panggilan selular terhubung namun tidak terjawab.
Laporan: Annar Riau
Editor: Ikas Cunge








