TenggaraNews.com, BUTENG – Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), Muhammad Yusuf, dipastikan hari ini, Senin 23 Mei 2022 akan dilantik di Kendari oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.
Pelantikan Muhammad Yusuf dipastikan tidak ada polemik seperti yang terjadi pada dua daerah lainya di Sultra yaitu Muna Barat (Mubar) dan Buton Selatan (Busel).
Kepala Bagian Humas Keprotokoleran Buteng, Sarifuddin Fanta, mengatakan Pj Bupati Buteng tetap dilantik. Karena kata dia, pelantikan Pj Bupati Buteng itu diperkuat dengan hasil rapat semalam di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.
“Berdasarkan rapat semalam di Rujab Gubernur, Keputusannya bahwa Acara pelantikan Pj. Bupati Buteng akan digelar pada hari ini sekitar pukul 15:30 Wita bertempat di aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra,” terang Sarifuddin saat ditemui di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin 23 Mei 2022.

Gubernur Sultra Hanya Lantik Pj Bupati Usulanya?
Sementara berdasarkan pemberitaan media, dua daerah di Sultra yaitu Mubar dan Busel ternyata Pj.Bupatinya tidak melalui usulan langsung Gubernur Sultra.
Kadis Komifo Sultra, Ridwan Badallah menegaskan bahwa pelantikan dua Pj Kepala Daerah yang tidak melalui usulan Gubernur Sultra akan dikonsultasikan terlebih dahulu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Belum dilakukan (untuk dua daerah) karena dua kabupaten tidak berdasarkan usulan gubernur, sebagaimana biasa dilakukan berdasarkan aturan penunjukkan Pj,” kata Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah.

Diketahui pula, Gubernur Sultra telah mengeluarkan surat Keputusan Nomor : 131.74/2439 perihal penunjukan LM. Husein Tali (Sekda Mubar) sebagai Pelaksana Harian (Plh) bupati. Sementara Sekda Busel, juga dipastikan sebagai Plh Bupati Busel, sementara Buteng tidak memiliki Plh karena pelantikan Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusuf tidak tertunda.
Laporan : Hasan Barakati









