Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

KPH Sultra Temukan Kegiatan Ilegal Dispar Wakatobi, Kadis Nadar Terancam Pidana

Redaksi by Redaksi
September 3, 2022
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan adanya kegiatan sarana dan prasarana wisata dalam kawasan Hutan Lindung.

Kegiatan itu dilakukan Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Wakatobi tanpa  memiliki izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Hasil overlay Peta Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan dan Perubahan Antar Fungsi Kawasan Hutan dari lampiran Kepmenhut RI Nomor 9 Agustus 2011,  disinkronkan dengan Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Sulawesi Tenggara sampai dengan Tahun 2020 dari lampiran KepmenLHK RI Nomor SK.6623/MENLHK-PKTL/KUH/ PLA.2/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021 dan Peta Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang KPHL Pada Unit XXV Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020-2029 dari lampiran KepmenLHK Nomor SK. 4695/MENLHK-KPHL/PKPHL/DAS.3/8/2020 tanggal 7 Agustus 2020, terdapat kegiatan pembangunan sarana dan prasarana wisata dalam kawasan Hutan Lindung wilayah kerja UPTD KPH Unit XXV Wakatobi.

Melalui surat penyampaian nomor: 528/07/ KPH-WKB/2022 disampaikan kepada Kadis Pariwisata Wakatobi,  Nadar, berdasarkan hasil patroli rutin yang dilaksanakan oleh personil UPTD KPH Unit XXV Wakatobi, ditemukan kegiatan yang tidak memiliki izin atau ilegal yaitu kegiatan di Kawasan Hutan Lindung Pulau Wangi-Wangi dan Pulau Tomia.

Kegiatan Ilegal tersebut pada kawasan Hutan Lindung Pulau Kapota/Resor Wangi-Wangi yaitu sekitar Danau Tailaro Nto’oge dan pada kawasan Hutan Lindung Pulau Tomia/Resor Tomia yaitu sekitar Puncak Kahianga , dimana kawasan tersebut berada pada Blok Hutan Lindung Pemanfaatan dari RPHJP KPH.

You Might Also Like

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

Smiley face

Berkenaan hal tersebut KPH menyampaikan kepada Kadis Nadar, untuk melakukan
koordinasi pada kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara dan tidak melakukan kegiatan atau aktivitas dalam kawasan hutan sebelum memiliki izin dari Menteri Lingkungan Hidup.

Sebab, pelanggaran terhadap hal tersebut dapat diproses pidana dan denda sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 Tanggal 6 Agustus 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan paling banyak Rp.15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah)

Sementara itu, dikonfirmasi beberapa kali, Nadar seraya menyampaikan sedang sibuk. Terakhir, Nadar mengatakan sedang fokus pada rapat kerja.

” Belum sempat ketemu, masih fokus di rapat kerja, ” singkatnya.

Kemudian upaya konfirmasi terus dilakukan melalui pesan WA, hanya saja Nadar menanggapi masih sama, sedang sibuk, dan akan menghubungi jika sudah tidak sibuk jika sedang berada di kantor.

” Masih ada kesibukan lain. Nanti kalau saya kebetulan lagi di Kantor, baru kita Wawancara. Trims, ” kata Nadar melalui pesan WA, Sabtu, 3 September 2022.

Untuk diketahui Kadis Pariwisata Wakatobi, Nadar sudah dikonfirmasi sejak beberapa kali, mulai tanggal 29 Agustus, namun ia selalu mengatakan, belum ada waktu, dan jika ada waktu luangnya baru mau menghubungi wartawan dan wawancara langsung.

Laporan: Syaiful

Post Views: 619
Previous Post

Walikota Kendari Resmikan Penggunaan Kendaraan Penyapu Jalan Seharga Rp 2,6 Milyar

Next Post

Dua Perusahaan Asal Sultra akan Kirim Kopra ke Surabaya

Redaksi

Redaksi

Related News

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa  Laporkan Pelaku di Polres

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

by Redaksi
March 27, 2026
0

TenggaraNews. com, BUTENG - Sinakaria Kepala Desa (Kades) Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), resmi melaporkan sejumlah oknum yang...

Next Post
Dua Perusahaan Asal Sultra akan Kirim Kopra  ke Surabaya

Dua Perusahaan Asal Sultra akan Kirim Kopra ke Surabaya

Demo Proyek APBN Pelabuhan Pangulubelo, Massa Aksi Bawa Benda Mirip Pistol

Demo Proyek APBN Pelabuhan Pangulubelo, Massa Aksi Bawa Benda Mirip Pistol

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara