Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa Pungli Sebut ASDP Harus Bertanggungjawab

Redaksi by Redaksi
December 13, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kasus Pungutan Liar (Pungli) yang berujung di meja hijau oleh terdakwa Yasin Arafad, kini berakhir sudah. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor/PHI Klas I A Kendari menjatuhkan vonis pada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama satu tahun, dan denda Rp 50 juta, Selasa 12 Desember 2017.

Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Irmawati Abidin SH., MH beserta dua hakim anggotanya, Dwi Mulyono SH dan Darwin Panjaitan SH. Turut hadir pula Kuasa Hukum Terdakwa, Khalid Usman SH serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau.

Usai menjatuhkan hukuman kepada terdakwa, majelis pun memberikan kesempatan bagi kuasa hukum terdakwa serta JPU untuk melakuka upaya hukum berupa banding.

” Jadi kami memberi waktu selama tujuh hari kepada kuasa hukum terdakwa dan JPU, untuk pikir-pikir dengan vonis yang telah kami jatuhkan kepada terdakwa,” ungkap Irmawati Abidin SH.

Smiley face

Kuasa Hukum terdakwa, Khalid Usman mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima sepenuhnya putusan majelis yang dijatuhkan terhadap kliennya. Kendati demikian, Ia menyebutkan, bahwa dalam kasus tersebut, Sejumlah unsur pimpinan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) juga harus bertanggung jawab.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

“Terkait putusan majelis hakim, kita sudah terima artinya kita tidak ajukan banding. Tapi yang harus diketahui bahwa seharusnya seluruh ASDP kota Baubau juga harus dijadikan terdakwa, karena klien saya hanya sebatas staff saja dan dia menjalankan perintah dari atasannya, ” beber Khalid Usman SH saat di temui di PN Klas I A Kendari, Rabu 13 Desember 2017.

 

Laporan: Ifal Chandra

Post Views: 1,805
Tags: #ASDP#Kendari#Kriminal#pengadilan#Pungli
Previous Post

Diisukan Lobi Golkar, Sjafei Sebut Bagian dari Provokasi Tim Lawan

Next Post

Soal Vonis Acil, JPU Nyatakan Bakal Banding

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Soal Vonis Acil, JPU Nyatakan Bakal Banding

Soal Vonis Acil, JPU Nyatakan Bakal Banding

Ribuan Pelajar Berikrar Melawan Narkoba dan Radikalisme

Ribuan Pelajar Berikrar Melawan Narkoba dan Radikalisme

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara