Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Soal Dakwaan JPU, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Terdakwa Pungli di Konsel

Redaksi by Redaksi
January 20, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun 2016 lalu, berujung di meja sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor/PHI Klas I A Kendari.

Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel menjelaskan, bahwa keenam terdakwa tersebut diduga melakukan Pungli dalam kepengurusan berkas di lingkup Dinas Pendidikan Konsel.

“Dalam dakwaan kami, keenam terdakwa ini merupakan tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kepolisian Resort (Polres) Konsel pada tahun 2015 lalu, terkait dengan beberapa guru yang melakukan penyetoran pada saat pemberkasan untuk mendapatkan sertifikasi ,” ungkapnya di persidangan, Kamis 18 Januari 2018.

Sementara itu, Kuasa Hukum keenam terdakwa, Khalid Usman SH menjelaskan, bahwa terkait dengan dakwaan JPU tersebut, pihaknya keberatan dalam materi pokoknya. Kendati demikian, pihaknya tidak mengajukan eksepsi (keberatan).

Smiley face

“Jadi dari dakwaan JPU, itu sebenarya kami keberatan. Akan tetapi, teryata UU yang diatur dalam KUHAP hanya mengatur syarat formil yaitu identitas terdakwa, dan tenggang waktu pengajuan berkas di pengadilan. Itu yang di atur di dalam KUHAP tentang apa dimaksud dalam keberatan itu, ” ungkapnya saat ditemui awak media TenggaraNews,com.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Hal senada juga dilontarkan oleh Aswar Anas Muhammad SH, Syamdudin SH, dan Fadh Atsur SH., MH selaku tim kuasa hukum para terdakwa. Bahwa terkait dengan dakwaan JPU pihaknya bakal mengajukan keberatan pada saat pengajuan saksi Ahli.

“Kami tetap keberatan dengan dakwaan JPU. Tapi itu pada saat pemeriksaan saksi dan pengajuan saksi ahli, ” ucap tiga kuasa hukum muda itu.

Untuk diketahui, dari enam terdakwa tersebut, lima diantaranya merupakan honorer dan satunya lagi PNS di Dinas Pendidikan Konsel. Adapun jumlah Pungli saat di OTT yakni sebesar Rp 50 juta. Rencananya, untuk agenda sidang berikutnya JPU akan menghadirkan saksi dari guru SD dan SMP di Kabupaten Konsel.

 

 

Laporan: IFAL CHANDRA

Post Views: 250
Tags: #Dinas Pendidikan#Konsel#Pungli
Previous Post

Dukungan Rusda-Sjafei Kian “Mengalir”, Ini Alasan Partai Idaman Nyatakan Dukungan

Next Post

Surunuddin: Warga Bukan Gerombolan, Jangan Ditembaki

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post

Surunuddin: Warga Bukan Gerombolan, Jangan Ditembaki

Kemenkumham Sultra Target 34 Kinerja di Tahun 2018

Kemenkumham Sultra Target 34 Kinerja di Tahun 2018

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara