Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Percakapan Suap Menyuap Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024 Kabupaten Wakatobi Terkuak

Redaksi by Redaksi
December 31, 2024
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Dugaan suap menyuap kasus pelanggaran tindak pidana Pemilu (pemilihan umum) tahun 2024 Kabupaten Wakatobi terkuak melalui rekaman suara yang beredar di sosial media Facebook.

Rekaman tersebut di upload dan disebarkan oleh akun Adagium Hukum berdurasi sekitar 13 menit, memuat suara percakapan oknum Penyelenggara Pemilu menyebut nama Mei dan oknum Gakumdu disinyalir anggota Polres Wakatobi.

Kapolres Wakatobi, AKBP. Dodik Totok Subiantoro,S.Ik saat dikonfirmasi membenarkan bahwa, suara percakapan suap menyuap tersebut melibatkan salah satunya anggota Polres Wakatobi AIPTU S (inisial).

“Kalau mengenai rekaman suara beredar 2 hari lalu kami akui itu suara AIPTU. S saat itu jabatannya Kaurmin dan sekarang menjabat Biro Ops Polres Wakatobi,”ungkap Kapolres Wakatobi saat ditanyai media beberapa waktu lalu pasca viral nya Vidio dimaksud pada Selasa, 31 Desember 2024.

AIPTU S pada saat itu diketahui sebagai salah satu anggota GAKKUMDU dari Polres Wakatobi.

You Might Also Like

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Rekaman suara yang beredar itu, merupakan kejadian proses pemeriksaan pelanggaran tindak pidada Pemilu dugaan penggelembungan suara pada pemilihan Legislatif di tingkat Kecamatan yang melibatkan tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang saat itu pula nama Mei diketahui sebagai Panwascam Wangi-wangi Selatan.

Tiga Anggota PPK tersebut kini telah hampir selesai menjalani masa hukuman pidana kurungan di Lapas Bau-bau pasca di vonis  lima bulan melalui proses yang panjang oleh Pengadilan Negeri Wangi-wangi.

Namun sempat menjadi perbincangan Publik saat itu kendati Panwascam nama Mei tidak pernah hadir pada Proses persidangan di Pengadilan Negeri Wangi-wangi, padahal Panwascam juga sebagai satu kesatuan penyelenggara Pemilu yang tidak terpisahkan dengan PPK.

Smiley face

Rekaman suara tersebut sempat ada suara proses tawar menawar suap menyuap dengan penyebutan angka bahwa, Mei menyebut angka sampai dengan Rp 30 juta , kemudian dari pihak lainnya mengaku hanya sebagai perantara atas permintaan Jaksa.

Menurut Kapolres Wakatobi, meski nama Mei yang disebut pada rekaman yang seakan menjadi korban pemerasan namun pihaknya bertekad melakukan proses pemanggilan klarifikasi berkaitan sebab yang bersangkutan turut memberi ataupun tidak nanti akan dibuktikan.

“Yang menerima dan memberi tetap kami proses. Kasus ini baru kemarin dimulai proses. Kami tahu itu lewat kasi Propam sekaligus memerintahkan untuk memeriksa anggota kami ini serta meminta Kasatreskrim untuk mengklarifikasi dan memanggil yang bersangkutan agar bisa menyinkronkan kedua pihak ini,” imbuh Dodik Tatok Subiantoro.

Lanjutnya, nantinya akan dilakukan juga pemeriksaan saksi-saksi bila ada, termasuk sejumlah oknum lembaga kejaksaan dan Pengadilan Negeri yang disebut direkaman viral itu.

Sementara itu, Wakapolres Kompol. I Gede Pranata Wiguna, S.H.,S.Ik.,M.H menyebut dugaan keterlibatan anggotanya selaku anggota Polres Wakatobi yang nantinya akan dibuktikan.

Namun, terbukti dan tidaknya pemerasan, setidak-tidaknya ada upaya pemerasan yang telah terjadi dimana hal tersebut bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait oknum anggota kepolisian itu kita proses sesuai kode etik kepolisian, itu sesuai aturan Perkapolri No.07 tahun 2022,” ujarnya.

Peristiwa tersebut hingga akhirnya menjadi perbincangan publik, mengenai kinerja di tubuh Instansi Polres Wakatobi.

Laporan : Syaiful
Editor : Tam

Post Views: 2,478
Previous Post

PT Merbau Serobot Lahan Warga Desa Tetesingi

Next Post

Tingkatkan Pelayanan, Haliana Genjot Kesehatan Prima

Redaksi

Redaksi

Related News

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

Next Post
Tingkatkan Pelayanan, Haliana Genjot Kesehatan Prima

Tingkatkan Pelayanan, Haliana Genjot Kesehatan Prima

KADIN dan BULOG Sultra Gagas Bentuk  Ekosistem Rumah Pangan Kita

KADIN dan BULOG Sultra Gagas Bentuk Ekosistem Rumah Pangan Kita

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara