TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari, Amir Hasan diduga menyalahgunakan wewenang. Pasalnya, mantan Camat Kadia ini menggerakan anggotanya untuk memback up aksi pembongkaran rumah salah seorang warga Kota Kendari, yang terletak di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Rabu 16 Mei 2018.
Tak hanya itu, Amir Hasan juga menunjukan arogansinya dengan memerintahkan tiga putranya untuk melakukan pembongkaran. Tak ayal, tanpa embel-embel, dua kepala tukang yang disewa Kasatpol PP tersebut leluasa melakukan pembongkaran.
Bahkan, putra sulung Amir Hasan menegaskan, bahwa pembongkaran tersebut atas perintah sang ayah, sehingga dirinya ngotot menjalankan amanah orang tuanya tersebut.
Alhasil, aksi pembongkaran tersebut sontak mengagetkan penghuni rumah. Karena tak ada angin, tiba-tiba saja kediamannya itu didatangi sekelompok orang dan langsung melakukan pembongkaran.
Jumail Hatta, salah seorang saksi mata mengungkapkan, dirinya kaget tiba-tiba didatangi dua mobil anggota Satpol PP Kendari, yang mendampingi ketiga anak mantan Camat Baruga itu melakukan pembongkaran.
Parahnya lagi, aksi tersebut tak disertai dengan surat perintah. Apalagi, pemilik rumah tak mengetahui alasan mereka melakukan pembongkaran.
“Kejadiannya itu sekitar pukul 09.00 Wita,” ujar Jumail Kepada TenggaraNews.com, Jumat 18 Mei 2018.
Lebih lanjut, kerabat pemilik rumah ini menjelaskan, berdasarkan informasi dari pemilik rumah, aksi arogansi itu sudah kedua kali dilakukan.
Merasa cemas, Jumail lalu menghubungi pemilik rumah, dan mendapatkan arahan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Untung datang polisi menanyakan surat perintah pembongkaran, lalu anggota Satpol PP itu pergi,” jelasnya.
Akibat pembongkaran itu, dua kamar mandi nampak rusak. Olehnya itu, pemilik rumah berharap, agar Wali Kota Kendari selaku pimpinan Amir Hasan, agar menindaki bawahannya tersebut.
Laporan: Ikas Cunge










