Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

280 Napi Lapas Kelas IIA Kendari Terima Remisi Idul Fitri

redaksi by redaksi
June 16, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Sebanyak 280 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari menerima remisi atau pengurangan masa pidana di hari raya Idul Fitri tahun 2018.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik) Lapas Kelas II A Kendari, Agus Risdianto mengatakan, dari 516 Napi yang jadi warga binaan di Lapas tersebut, pihaknya telah mengusulkan 390 orang untuk mendapatkan potongan masa tahanan di hari raya Idul Fitri.

“Jadi 390 orang yang kami usulkan remisi, baru 280 orang yang turun surat keputusan (SK) remisinya. Masih ada 110 yang SK-nya akan menyusul,” ujar Agus saat dihubungi via selulernya, Jumat 16 Juni 2018.

Sementara untuk 110 warga binaan tersebut, kata dia, pihak kementerian mengupayakan penerbitan SK-nya setelah lebaran. Karena pengusulan dilakukan secara online maka SK remisinya juga akan diterbitkan secara online.

“Kemarin itu belum selesai verifikasi, karena se Indonesia yang keluarkan SK tersebut labgsung dari pusat, itu regulasi baru. Kalau dulu dari Kanwil sekarang sudah tidak lagi, Kanwil hanya sebatas melakukan verifikasi,” jelasnya.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Agus menjelaskan, adapun remisi yang diterima para Napi bervariasi, tergantung dari sudah berapa lama mendekam di Lapas Kelas IIA Kendari.

“Jadi ada yang satu bulan, ada yang satu bulan 15 hari, dan yang paling tinggi itu 60 hari atau dua bulan,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, syarat pengusulan remisi bagi warga binaan yakni sudah menjalani enam bulan masa pidana, dan tentunya karena remisi ini khusus hari raya Idul Fitri maka harus yang beragama Islam.

Smiley face

Khusus untuk Napi Tipikor, sambung dia, ada tambahan yakni harus ada surat keterangan dari penyidik atau penuntut umum sebagai justice kolaborator.

“Napi harus bekerja sama dengan pihak penyidik atau penuntut dalam membongkar mafia korupsi atau sindikatnya. Kemudian harus membayar denda atau uang pengganti kerugian negara, kalau tidak dibayar maka tidak ada remisi sama sekali sampai dia bebas,” terangnya.

Sementara untuk Napi Narkoba, harus jadi justice kolaborator yakni harus ada surat keterangan dari penyidik atau penuntut.

“Kalau dia dapat itu dia bisa dapat remisi, yang penting sudah enam bulan bisa diusul. Tapi kalau tidak ada justice kolaborator dia harus jalani sepertiga masa pidana baru bisa diusul, walaupun tanpa justice kolaborator ini khusus Napi Narkoba yang masa hukumannya di atas 5 tahun,” ujarnya.

Sedangkan Napi narkoba yang masa hukumannya dibawah 5 tahun, diperlakukan seperti Napi umum, jadi syaratnya hanya 6 bulan berkelakuan baik.

“Khusus Napi teroris harus membuat pernyataan ikrar kesetiaan kepada NKRI secara tertulis, dan surat pernyataan tidak kembali lagi menjadi teroris atau tidak akan mengulangi kesalahannya, serta harus mengikuti program deradikalisasi yang diberikan pihak Lapas atau BNPT,” pungkasnya.

 

 

 

Laporan: Yusran

Post Views: 377
Tags: #Kendari#Lapas#lebaran#Napi#Remisi
Previous Post

Diduga Kelelahan Saat Berenang, Remaja Asal Muna Tewas Tenggelam di Danau Motonuno

Next Post

Sayap Relawan AMAN Alihkan Dukungan ke RM-SK, Ada Apa?

redaksi

redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Sayap Relawan AMAN Alihkan Dukungan ke RM-SK, Ada Apa?

Sayap Relawan AMAN Alihkan Dukungan ke RM-SK, Ada Apa?

Hugua Nobar Sembari Diskusi Bersama Kaum Milenial Dari Dua Komunitas

Hugua Nobar Sembari Diskusi Bersama Kaum Milenial Dari Dua Komunitas

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara