TenggaraNews.com, KENDARI – Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Ketua Umum (Ketum) Badko HMI Sultra, Sandra Hasba yang disampaikan Selasa, 31 Juli 2018 diwisma Lafran Pane, Sekretariat HMI Cabang Kendari ditolak para peserta musyawarah daerah (Musda) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sultra Ke-V.
Agenda Pengambilan Keputusan Tertinggi di tingkat Regional HMI ini mulai dilaksanakan pada tanggal 29-31 Juli 2018, akan tetapi, hingga di hari terakhir tersebut prosesnya baru sampai pada Sidang Pleno II, yakni penyampaian LPJ Ketua Umum Badko HMI Sultra.
Tiga cabang menyatakan menolak LPJ, dan hanya 2 Cabang saja yang menyatakan menerima.
Salah satu delegasi Musda Badko HMI Sultra, La Ode Rizki mengatakan, kepengurusan Badko HMI Sultra Periode 2016-2018 tidak mampu mempertanggung jawabkan program, penggunaan anggaran dan bukti pelaksanaan kegiatan, sehingga peserta Musda Menolak LPJ pengurus Badko HMI Sultra.
“Yah konsekuensinya LPJ-nya ditolak oleh Peserta Musda,” ungkap Ketua Umum HMI Cabang Baubau.
Hal senada juga disampaikan Haeruddin, Ketua Umum HMI Cabang Kolaka Utara, bahwa pengurus Badko HMI Sultra tersebut tidak pernah hadir dalam setiap agenda kegiatan, dan tidak pernah memfasilitasi kebijakan maupun program cabang di luar kendari, sehingga terkesan Badko HMI Sultra hanya milik cabang Kendari saja.
“Mereka tidak pernah hadir dalam setiap agenda kegiatan dan tidak pernah memfasilitasi kebijakan maupun program cabang di luar kendari,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Kolaka, Suwandi meyebutkan, Badko HMI Sultra fakum dan tidak menjalankan program kerjanya sama sekali. Hal itu terbukti tidak aktifnya Ketua Kohati Badko Sultra, karena ketidakmampuan Sandra Hasba dalam mengsinergikan prorgram Badko HMI Sultra.
“Saya menilai Badko HMI Sultra fakum dan tidak pernah menjalankan program kerjanya sama sekali. Saya rasa layak diberi sanksi organisasi dalam hal ini LPJ ditolak,” tutupnya.
Laporan: Ikas Cunge








