TenggaraNews.com, KONAWE SELATAN – Lembaga Peningkatan Mutu dan Pembangunan Daerah(LPMPD) Provinsi Sultra, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar seminar pemetaan spasial desa dengan wahana drone/Unmanned Aerial Vehicle (UAV), sebagai instrumen kebijakan, percepatan Informasi dan mengidentifikasi potensi desa di daerah itu.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Konsel, dihadiri Kepala DPMD Konsel, camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Konsel, berlangsung selama dua hari mulai 1-2 Agustus 2018 di aula kantor DPMD Konsel.
Direktur LPMPD Sultra, Suhandi Cahaya mengatakan, pemetaan spasial ini sangat penting karena kurangnya data spasial desa yang akurat untuk keperluan pembuatan RPJMDes, RKPDes.
“Hasil penelitian tahun 2017 menunjukkan di daerah Jawa hampir 70 persen pembuatan RKPDes kopi paste, sehingga menimbulkan tingkat kemiskinan tinggi secara nasional terkonsentrasi di kawasan Timur Indonesia,” katanya.
Ditambahkannya, masyarakat desa masih sangat minim spasial datanya. Padahal, dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 sudah jelas tentang pemetaan spasial partisipatif.
“Maanfat dari seminar pemetaan spasial desa dengan wahana drone ini, untuk pembuatan data dasar RPJMDes RKPDes ROSEs dan profil desa, penataan ruang desa dan kawasan pedesaan, pemantauan lingkungan bencana dan lingkungan, batas administrasi, infrastruktur desa dan penggunaan lahan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Konsel, Arsalim Arifin menyambut baik pemetaan spasial desa dengan menggunakan teknologi drone ini.
“Karena selama ini kan kita masih manual, kita masih menggunakan batas alamnya, kemudian juga informasi dari tokoh-tokoh masyarakat, dengan adanya misalnya pemetaan ini sudah menjelaskan secara hukum administrasi pemerintahan bahwa desa A dan desa B itu sudah semakin jelas,” ujar Arsalim saat ditemui usai Seminar.
“Kemudian yang kedua juga memperjelas potensi yang ada di setiap desa dari pemetaan ini, sehingga yang namanya kita Desa Maju Konsel Hebat di setiap desa itu nanti kelihatan,” jelas mantan Kepala Bappeda Konsel ini.
Selain itu, ia menuturkan, teknologi ini sangat bermanfaat bisa digunakan dimana-mana, bukan hanya untuk pemetaan tapi juga di bidang pertanian.
“Seperti di Korea, orang memupuk dan menanam pakai drone. Sekarang itu sudah mulai canggih, memang ini adalah salah satu alat yang memandu kita. Apalagi sekarang kita menuju namanya artificial intelligence atau kecerdasan buatan, yang bisa memberikan efek ilmiah dan tentunya efek yang lebih baik untuk kepentingan daerah,” terangya.
Namun, dirinya berharap sebelum menetapkan batas desa harus merujuk ke Permendagri 45 tahun 2016, tentang penetapan dan pengesahan batas desa.
“Melalaui Permendagri 45 tahun 2016 ini Kita harapkan, bahwa partisipasi masyarakat juga penting untuk menggali informasi, dari informasi itu mungkin bisa kita jadikan data primer kemudian kita jadikan data sekunder dan kita tetapkan,” pungkasnya.
Adapun desa yang mengikuti seminar ini terdiri 11 desa dari Kecamatan Tinanggea, 14 desa asal Kecamatam Palangga, Wolasi 1 desa, Moramo 4 desa dan Palangga Selatan 9 desa.
Laporan: Yusran








