TenggaraNews.com, MUNA – Keluarga korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Muna, mempertanyakan kejelasan kasus tersebut yang telah dilaporkan sejak 27 Maret 2018 lalu. Pasalnya, sejak persoalan tersebut ditangani pihak berwajib, hingga saat ini korban belum pernah mendapatkan informasi soal perkembangannya.
Laode Asri (45), ayah korban pemukulan tersebut mengungkapkan, Anak laki-lakinya berinisial AP (10) dipukuli oleh anggota Polres Muna, Brigadir LH yang saat ini bertugas di Polsek Towea.
“Laporan kami sejak empat bulan lalu, tapi sampai sekarang ini belum ada pemberitahuan kepada kami soal perkembangan laporan itu,” kata Laode Asri.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami trauma, sehingga orang tua AP mengajak anaknya untuk tinggal bersama mereka di Desa La Haji, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar). Sebab, sebelumnya Ia tinggal bersama saudaranya di dlDesa Bangunsari.
“Anakku itu (AP) masih sering mengalami pusing, akibat penganiyaan oleh LH,” ucapnya.
Ditempat yang sama, AP mengisahkan awal kejadian yang menimpa dirinya tersebut, pada Jumat 23 Maret 2018 lalu, sekira pukul 16.30 Wita dirinya tengah bermain di halaman rumah orang tua DV (sahabat karibnya).
Tak lama kemudian, tiba-tiba saja DV memaki orang tua AP dengan menggunakan kata-kata kotor. Tak terima perkataan tersebut, kemudian AP mengambil batu kerikil lalu melempar sahabatnya itu.
“Saya ambilkan batu kerikil lalu melemparnya dan kena persis kepalanya,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, DV melaporkan prihal tersebut kepada mbahnya (nenek), dan mendatangi AP kemudian mencubitnya berkali-kali. Kekerasan kepads anak di bawah umur tersebut tak berhenti sampai di situ saja, pelaku LH yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi korban kemudian memukul kepalanya hingga beberapa kali, sembari melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada korban.
Meski upaya damai telah di lakukan oleh pihak pelaku dengan cara mendatangi rumah korban dan meminta maaf, namun keluarga korban menginginkan proses hukum itu tetap berlanjut.
Laporan: Phoyo