TenggaraNews.com, JAKARTA – Seorang pemuda di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat harus mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat, akibat kedapatan membawa narkotika jenis ganja,
MR (20) tak berkutik ketika dibekuk Tim Pemburu Preman (TPP), dibawah pimpinan Ipda Ngurah bersama tim unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, dibawah pimpinan Iptu Anggoro SH saat menggelar patroli rutin, Jumat 10 Agustus 2018 dini hari.
Ipda Ngurah mengatakan, saat pihaknya melakukan patroli di sekitar Pola Bugar, Kedoya Selatan, anggotanya mencurigai seorang pemuda mengendari sepeda motor yang diduga hasil curian, setelah diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan.
“Saat kita geledah, anggota menemukan dua linting Narkoba jenis ganja yang terdapat di dalam jok motornya,” kata Ipda Ngurah.
Pemuda 20 tahun itu, lanjut Ngurah, diserahkan kepada Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk diproses lebih lanjut.
“Selain pelaku yang diamankan, kita juga mengamankan barang bukti 2 linting ganja, 1 unit handpone dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio,” jelasnya.
Laporan: Ashari Gonddes









