TenggaraNews.com, JAKARTA – Dua orang pemuda yakni SH (23) dan FI (26) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Kedua pemuda tersebut diciduk Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat, di Jalan Raya Daan Mogot KM 11 Kalideres, Kamis 9 Agustus 2018 dini hari.
Bripka Empry yang memimpin delapan personel anggotanya melakukan giat rutin observasi wilayah menyusuri wilayah Jakarta Barat. Ketika menyusuri jalan raya Daan Mogot, tim besutan Kapolres Metro Jakarta Barat ini mencurigai adanya dua orang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor terlihat tergesa-gesa.
“Saat kita amankan dua pemuda itu, ternyata ditemukan barang bukti berupa obat jenis tramadol warna putih sebanyak 492 butir, dan obat jenis tramadol warna kuning sebanyak 2 butir,” terang Bripka Empry, Jumat 10 Agustus 2018.
Masih dikatakannya, dua pemuda itu langsung digelandang ke Mapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk diproses lebih lanjut.
“Selain obat jenis tramadol, kita amankan juga satu unit sepeda motor Mio warna merah dan 3 unit handpone,” katanya.
Laporan: Ashari Gonddes








