TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), teken Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan kayu energi biomasa, untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri Wood Pellet melalui kerjasama izin pada areal perhutanan sosial.
Dalam memenuhi kebutuhan bahan baku Wood Pellet melalui kerjasama pada areal perhutanan sosial di wilayah kerja Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit XXIV Gularaya, dalam hal ini PT INC Multi Konsultan (IMK) selaku grup dari PT Indonesia Natural Core yang bertujuan untuk menjamin pasokan bahan baku berkelanjutan.
Sejalan dengan program pengadaan energi listrik nasional 35.000 MW, dimana 25 persen atau sebesar 8.750 MW diantaranya berasal dari energi listrik baru terbarukan. Pembangunan di daerah sebagai integrasi pembangunan nasional, maka kerjasama ini menjadi salah satu langkah strategis untuk pemenuhan kebutuhan energi nasional yang ramah lingkungan.
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi mengatakan, rencana penandatanganan MoU sudah lama digagas antara Pemprov Sultra dan pihak PT INC namun baru terealisasi secara real.
“Kita apresiasi kepada Dinas Kehutanan atas kerjasama kemudian jajaran pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), khususnya kepada KPH Gularaya, sehingga ada beberapa investasi yang cukup besar untuk penanaman dan pembangunan pabrik, hal ini patut kita apresiasi karena merupakan suatu investasi yang ramah lingkungan,” kata Teguh, Selasa 14 Agustus 2018.
Tujuan dari kerjasama yang dijalin antara Sultra dan korea, yakni untuk menjamin kebutuhan bahan baku berkelanjutan energi biomasa jenis Kaliandra, Gamal dan jenis tanaman energi lainnya sebagai kebutuhan baku energi Wood Pellet kapasitas 450.000 ton tiap tahunnya, dalam rangka untuk mendukung kebutuhan energi pembangkit listrik tenaga biomasa.
Kerjasama ini juga bertujuan untuk membangun model bisnis kerjasama, dengan menjadikan masyarakat selaku pelaku utama pengelolaan hutan pada KPH Unit XXIV Gularaya.
Rencana investasi sebesar Rp 1.680.000.000.000 (Satu triliun enam ratus delapan puluh miliar rupiah) dengan luas lahan 25.000 Ha.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Indonesia Natural Core, Kim Hyo Chan berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik dan menjadi gerbang kerjasama yang lebih luas dalam berbagai bidang, terutama bidang industri baru terbarukan dan industri manufaktur lainnya.
“Tidak lanjut dari kerjasama yang ditandangani hari ini kami dari pihak PT INC akan segera membangun industri di Kabupaten Konsel, dengan mempekerjakan tenaga lokal, kecuali jabatan strategis yang membutuhkan skill tertentu akan menggunakan tenaga kerja asing tidak melebihi 5 persen dari jumlah karyawan,” pungkasnya.
Laporan: Yusran








