Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Tak Lakukan Pengamanan Eksekusi Lahan, Alasan Polres Dinilai Tidak Masuk Akal

Redaksi by Redaksi
August 29, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Jadwal eksekusi lahan di bilangan segitiga Tapal Kuda (Jalan Buburanda), Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga yang seharusnya dilakukan hari ini, Rabu 29 Agustus 2018 batal dilaksanakan karena pihak Polres Kendari tak bersedia melakukan pengamanan, dengan alasan bahwa aparat kepolisian masih mempelajari berkas putusan eksekusi Pengadilan Negeri Kendari.

Dasman, tim kuasa hukum Koperasi Perikanan Perempangan Soananto (Kopperson) sebagai pemohon menyoroti alasan pihak Polres Kendari tak siap melakukan pengamanan. Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal, karena bukan gawean pihak kepolisian untuk mempelajari berkas tersebut.

Apalagi, kata dia, pihak kepolisian tak membalas surat permintaan pengamanan eksekusi tersebut, dan hanya disampaikan melalui telfon selular. Padahal, sesuai dengan prosedur yang ada, pihak berwajib harus menyampaikan jawaban mereka melalui surat balasan ke Pengadilan Negeri.

“Ini kan aneh, masa alasan mereka (Polres Kendari) tak bersedia mengawal pengamanan eksekusi katanya sedang dipelajari berkasnya. Data itu sudah dikaji dari pengadilan, mereka kan hanya melakukan pengamanan saja,” ujar Dasman kepada awak media.

Disebutkannya, surat permintaan pengawalan pengamanan tersebut dilayangkan pihak Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 Agustus 2018. Sebelumnya, pihak pengadilan juga sudah menerbitkan surat tguran kepada pihak-pihak yang menjadi objek eksekusi pada 16 Januari 2017 lalu.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

“Dalam putusan tersebut, luas lahan yang akan dieksekusi selaus 21 hektare,” jelas Dasman.

Smiley face

Selain itu, lanjutnya, alasan lainnya yang dilontarkan pihak Polres Kendari yakni sedang melakukan penyisiran terlebih dahulu, terkait sejauh mana potensi keamanan di objek yang akan dieksekusi juga tidak relevan.

Akibatnya, pihak pemohon (Kopperson) mengaku mengalami kerugian besar atas keputusan pihak kepolisian, yang tak siap melakukan pengamanan. Sebab, mereka telah menyiapakan tiga unit tractor, lima dump truck dan semua kesiapan lainnya termasuk empat rumah makan yang dibooking.

Di tempat yang sama, Mohamad Asri Langkamane, Sekretaris Kopperson mengaku, bahwa koperasi itu dibentuk oleh tujuh orang, dan salah satunya adalah ayahnya. Disebutkannya, bertindak selaku Ketua Kopperson saat itu yakni Sipala, Sekretaris yakni Hatta dan Wongko Amiruddin sebagai Bendahara.

Kemudian dalam perjalanannya, Wongko Amiruddin berniat menguasai seluruh aset koperasi tersebut. Sehingga para pengurus lainnya menggugat Bendahara Kopperson itu.

“Setelah proses gugatan itu berjalan, pihak Pengadilan Tinggi kemudian menerbitkan putusan inkra. Dimana, gugatan itu dimenangkan oleh pemohon. Sehingga proses hukumnya berhenti sampai di situ. Dan baru sekarang kami bisa melakukan eksekusi lahan itu,” ujarnya.

 

 

 

 

Laporan: Ikas Cunge

Post Views: 330
Tags: #eksekusi lahan#Kendari#kopperson#pengamanan#Polres
Previous Post

Diduga Lakukan Pembakaran Limbah Secara Manual, PT. SAP Terindikasi Langgar UU Lingkungan Hidup

Next Post

Bram Dukung KPK Segera Menetapkan Tersangka Kasus Ring Road Mubar

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Rajiun Gagal Paham Tata Cara Berpartai Politik

Bram Dukung KPK Segera Menetapkan Tersangka Kasus Ring Road Mubar

Timsus Reskrim Polres Konawe dan Mabes Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Seberat 5 Kg

Timsus Reskrim Polres Konawe dan Mabes Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Seberat 5 Kg

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara