Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Diduga Lakukan Pembakaran Limbah Secara Manual, PT. SAP Terindikasi Langgar UU Lingkungan Hidup

Redaksi by Redaksi
August 29, 2018
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengumpulan dan pengangkut (transportir) limbah bahan beracun berbahaya (B3), PT Sultra Alam Perkasa (SAP) terindikasi kuat melanggar undang-undang  (UU) lingkungan hidup nomor 32 tahun 2009.

Aktivis lingkungan, Genta mengaku, PT SAP diduga kuat melakukan pembakaran manual limbah B3 yang ditampung.

Seharusnya, lanjut Genta, pihak perusahaan tersebut tidak memusnakan secara manual dengan cara membakar.

“Dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2009, tentang pengawasan dan pengelolaan lingkungan hidup. Petunjuk teknis sangsi pidana tersebut masuk sebagai delik formil. Artinya, tanpa menunggu korban sekalipun jika pencemaran dilakukan dan terbukti melanggar aturan di atas. Patut Direktur Utama diamankan dan ditahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkapnya pada TenggaraNews.com saat ditemui di salah satu warung kopi di Kota Kendari, Rabu 29 Agustus 2018.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Olehnya itu, Ia mengimbau Dirkrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, untuk gerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap PT. SAP.

Smiley face

“Persoalan ini harus mendapatkan penanganan cepat pihak yang berwajib, baik penyelidikan maupun penyidikan. Sebab, jika hal itu benar adanya, tentu pemilik perusahaan harus dipidana dan menghentikan seluru aktifitas perusahaan, atau pihak instansi terkait melakukan pencabutan ijin sebelum melakukan pencemaran lingkungan yang lebih besar lagi,” bebernya.

Jika dalam persoalan ini, Polda Sultra dan Kementrian Lingkungan Hidup tidak memanggil dan mencabut izin perusahaan tersebut, pihaknya mencurigai penegak hukum di Sultra ikut masuk angin dalam pencemaran lingkungan, yang dilakukan PT SAP.

“Bisa diduga Polda dan Kementerian Lingkungan Hidup sudah masuk angin,” tegasnya.

 

 

 

 

 

Laporan: Muhamad Syukur

Post Views: 427
Tags: #B3#limbah#PT sultra alam perkasa#UU lingkungan hidup
Previous Post

Puluhan Penyandang Disabilitas Meriahkan Lomba Nyanyi Dangdut

Next Post

Tak Lakukan Pengamanan Eksekusi Lahan, Alasan Polres Dinilai Tidak Masuk Akal

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Tak Lakukan Pengamanan Eksekusi Lahan, Alasan Polres Dinilai Tidak Masuk Akal

Tak Lakukan Pengamanan Eksekusi Lahan, Alasan Polres Dinilai Tidak Masuk Akal

Rajiun Gagal Paham Tata Cara Berpartai Politik

Bram Dukung KPK Segera Menetapkan Tersangka Kasus Ring Road Mubar

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara