TNC, KENDARI – Marlin, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) memastikan kasus dugaan korupsi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sultra, yang telah dilaporkan ke Kejasaan Tinggi (Kejati) beberapa bulan lalu akan terus berproses. Bahkan, Kasat Pol PP Abustam, sebagai terlapor dalam kasus ini, bakal segera dipanggil pihak penyidik.
“Ia, kami sudah ketemu dengan Kasi I Ekonomi Kejati Sultra, yakni Pak Krisdianto. Beliau mengatakan, bahwa kasus ini terus berproses. Mereka akan segera memanggil pihak terlapor,” ujar anggota Satpol PP Sultra itu, Senin (10/7/2017).
Ditambahkannya, alasan pihak Kejati Sultra belum memanggil terlapor, karena laporan tersebut dimasukan ke lembaga hukum itu menjelang puasa dan lebaran. Olehnya itu, prosesnya dijadwalkan usai hari raya.
“Selain itu, Kejati sedang melakukan persiapan untuk HUT pada 22 Juni mendatang, dan pergantian pimpinan dalam waktu dekat, ” tambahnya.
Berdasarkan komunikasi ke pihak Kejati, kata dia, kasus dugaan korupsi ini merupakan laporan yang sangat menarik dan terlengkap.
“Kalau berdasarkan pernyataan dari Pak Kristdianto, bahwa laporan kami ini sangat lengkap dan menarik untuk ditindaklanjuti,” bebernya.
Untuk diketahui, Kasat Pol PP Abustam dilaporkan ke Kejati oleh LPKPK, soal dugaan korupsi dana dekosentrasi yang bersumber dari APBN Tahun 2015 lalu. Berdasarkan hasil penelusuran lembaga ini, ditemukan penyalahgunaan anggaran sekitar Rp 300 juta. Selain itu, terlapor juga diduga menyalahgunakan dana APBD Tahun 2016, dari pos anggaran pengadaan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Padahal, dalam nomenklatur perencanaan anggaran untuk pengadaan PDL sebanyak 300 lebih setelan, dengan estimasi anggaran Rp 500 ribu. Namun dalam realisasinya, justru Pakaian Dinas Harian (PDH) yang diadakan.
“Oh jelas harganya beda. Kalau PDH itu lebih murah dari pada PDL. Bukan hanya itu saja, dalam perencancaan ada juga pengadaan baju pataka, dan anggarannya sudah terserap. Tapi, faktanya seragam itu tidak ada,” papar Marlin.
Laporan: Arsenio Abqari
Editor: Ichas Cunge








