TenggaraNews.com, MAKASSAR – Selain berkomitmen untuk mensejahterakan masyarakat, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bone Dapil IV, yang meliputi Amali, Ulaweng, Bengo, Lapri, Lamuru, dan Tellu Limpoe, Nisrandiali SKM hadir juga untuk mengobati luka masyarakat akibat janji wakil rakyat terdahulu, yang masih banyak tidak ditepati.
Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini membuat komitmen untuk masyarakat, dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat. Terlebih warga yang wilayah Dapilnya tersebut.
Tak main-main, Caleg nomor urut 5 itu berkomitmen, jika Ia terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bone, maka setengah dari gajinya, akan disalurkan untuk kesejahteraan rakyat.
“Ini adalah niat saya untuk melihat masyarakat Amali, Ulaweng, Bengo, Lapri, Lamuru, dan Tellu Limpoe jauh lebih sejahtera lagi. Sekali lagi, ini bukan janji tapi merupakan komitmen saya untuk mewakafkan 50 persen gaji saya untuk kesejahteraan masyarakat, agar bisa dipergunakan untuk dibidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Nisrandiali, Selasa 8 Januari 2019.
50 persen gaji yang diwakafkannya itu, kata dia, nantinya bukan hanya berlaku dalam sebulan atau sekali saja, melainkan berlaku hingga 60 bulan atau 5 tahun lamanya.
“Jika saya terpilih, nantinya selama 5 tahun saya menjabat jadi anggota DPRD Bone, selama 60 bulan itu, 50 persen gaji saya akan saya wakafkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Untuk meyakinkan masyarakat soal pernyatannya itu, Nisrandi
berniat mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal statemennnya.
“Mungkin masyarakat tidak percaya dengan pernyataan saya. Tapi, saya sungguh-sungguh mengatakan ini. Hal itu akan saya buktikan dengan memanggil notaris dan pengacara untuk menjadi saksi dalam penandatangan surat pernyataan yang nantinya saya tandatangani diatas materai dan di depan masyarakat,” terangnya.
Salah satu poin yang nantinya ditulis dalam surat pernyataan itu yakni, jika sampai dia melanggar janjinnya maka dirinya siap untuk mengundurkan diri.
“Jika saya ingkar janji, dalam waktu 3×24 jam, saya siap mengundurkan diri dari jabatan saya,” tegasnya.
Dia pun mengajak masyarakat untuk sama-sama mewujudkan visi dan misinya.
“Maksud dan tujuan saya yakni untuk mensejahterakan masyarakat, serta untuk mengawal aspirasi masyarakat itu sendiri,” terang Nisrandi. (Irma)









