TenggaraNews.com, MUSI BANYUASIN – Bupati Musi Banyuasin, H Dodi Reza Alex Noerdin menyerahkan sertifikat hak milik atas Lahan yang dimiliki warga perumahan erasan sekate (Perumahan Becak), Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.
Sertifikat yang dibuat secara gratis ini diterima oleh 50 warga, Selasa 8 Januari 2019 di Auditorium Pemkab Muba. Penyerahan tersebut turut disaksikan
Sekda Muba, Apriyadi, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Muba, diwakili Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Holomoan Tambunan, para staf ahli bupati, asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat Sekayu.
Tampak raut senang dimuka masyarakat yang menerima sertifikat secara cuma-cuma dari pemerintah tersebut. Karena dengan memegang sertifikat hak milik ini, mereka tak perlu ragu dan was-was lagi terkait kepemilikan lahan yang selama ini mereka miliki.
Satu diantara warga yang hadir adalah Hartati (54), yang telah menerima sertifikat hak milik atas tanahnya. Ibu rumah tangga ini mengaku sangat senang bisa memegang sertifikat tanah, yang selama ini Ia tempati bersama keluarganya.
Hartati menuturkan, bahwa dirinya sengaja hadir memenuhi undangan dari pemerintah, untuk menerima langsung sertifikat tanah yang disebutnya gratis semuanya dalam pengurusannya.
“Alhamdullilah, setelah penantian puluhan tahun, akhirnya kami warga perumahan becak bisa menerima sertifikat ini, kami ucapkan terima kasih banyak kepada Pak Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin bersama jajarannya, telah berupaya menyelesaikan permasahan kami ini, ” ucap Hartati sambil menunjukan sertifikat yang dipegangnya.
Dalam sambutannya Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, penyerahan sertifikat pada hari ini telah melalui proses yang cukup panjang. Namun, berkat kerja keras Pemkab Muba dan pihak BPN, akhirnya sebanyak 50 sertifikat bisa diberikan secara gratis kepada warga Perumahan Becak.
“Alhamdulililah, akhirnya penantian warga, sejak tahun 1996 atas hak kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki secara legal dapat diterima hari ini, sesuai dengan program pusat, penyerahan setifikat kepada warga harus digratiskan, walapun prosenya sulit namun berkat kerjasama yang baik, akhirnya bisa terselesaikan, ” ujarnya. (Indra)









