TenggaraNews.com, MUNA – Salah seorang mahasiswa dari universitas ternama di Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisal HR diamankan pihak Polres Muna, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di jok motor miliknya, Sabtu 12 Januari 2019. Saat itu, tim rajawali dari kesatuan polisi lalu lintas (Polantas) sedang melakukan kegiatan patroli di Jalan Bypass, Kota Raha, depan Kantor Golkar.
Kegiatan tersebut rutin dilakukan demi menjaga ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Muna.
Menurut HR, senjata tajam tersebut milik orang tuanya, yang diberikan kepada dirinya untuk menjaga diri.
“Itu milik orang tua saya, sejak lama disimpan di jok motor, katanya untuk jaga-jaga,”ujar HR.
Kendati demikian, pihak Polantas tetap mengamankan barang bukti dan membawa HR ke Mapolres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muna, AKBP. Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Iptu. Muhammad Arifin Fajar membenarkan hal tersebut. Menurutnya, motor yang diberhentikan itu sangat mencurigakan karena akan menghindari petugas yang sedang berpatroli
“Iya benar, anggota saya mendapati seorang pengendara membawa Sajam di jok motornya, kendaraan tersebut diberhentikan karena gerak-geriknya sangat mencurigakan, jadi dilakukan pencegahan kemudian diperiksa,” ucapnya.
Dikatakannya, Sajam bagian dari wilayah Reskrim, jadi masalah tersebut telah limpahkan ke unit Reskrim Polres Muna.
“Kami sudah limpahkan ke Reskrim mengenai hal itu, sedangkan untuk kelengkapan kendaraan akan kami tilang jika si pengendara tidak memiliki surat-surat, karena kami khusus bagian pelanggaran berlalu lintas,” katanya.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim AKP. Muhammad Ogen sairi mengungkapkan, untuk kasus mengenai Sajam yang di temukan oleh pihak Polantas saat berpatroli, saat ini sedang diproses dan mahasiswa pemilik Sajam tersebut tengah dimintai keterangnanya.
“Jadi untuk seseorang yang membawa Sajam (keris) di jalan raya sudah kita proses, dan akan dikenakan undang-undang darurat nomor 12 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutupnya. (Phoyo)









