TenggaraNews.com, KENDARI – Pelaksanaan adat Mombesara yang merupakan adat dari etnis Tolaki mengawali proses peresmian Kantor Kelurahan Wuawua Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis 28 Februari 2019.
Dalam prosesi adat yang dipimpin oleh Tolea Amsir S.Pd (pelaksana adat) Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir didampingi Ketua DPRD Kota Kendari, Syamsudin Rahim dan Camat Wuawua, Fadlil Suparman duduk di depan tolea untuk menerima kalosara (lambang pemersatu dan perdamaian yang sangat sakral dalam kehidupan Suku Tolaki).
Melalui prosesi adat mombesara tersebut, Tolea menyampaikan serangkaian kalimat dalam bahasa Tolaki, yang jika diartikan dalam Bahasa Indonesia bermakna sebagai berikut.
Dengan adat kebesaran di daerah ini, kami menyambut kunjungan bapak Wali Kota Kendari bersama rombongan. Adat kami adalah lambang penghormatan dan penghargaan tertinggi yang disampaikan atas segenap aparat dan masyarakat Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua.
Kami bergembira ria menerima kedatangan bapak, dengan harapan semoga kunjungan bapak akan membawa berkah dan menambah lancarnya pelaksanaan program pembangunan di segala bidang.
Kami berdoa kehadirat Tuhan yang maha esa, semoga bapak akan tetap nyaman, sentosa dan sehat walafiat selama berada di daerah ini bahkan sampai tiba kembali di tengah-tengah keluarga, dan akhirnya kami mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan bapak di daerah ini.
Menyambut serangkaian kalimat adat yang disampaika Tolea, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan adat Mombesara tersebut, bagian dari rangkaian prosesi peresmian Kantor Lurah Wuawua.
“Adat ini merupakan warisan budaya yang harus dijaga kelestariannya. Dan juga kekayaan yang dimiliki Kota Kendari,” kata Ketua DPD PKS Kota Kendari ini.
Untuk diketahui, secara fisik, Kalosara ini diwujudkan dengan seutas rotan berbentuk lingkaran, yang kedua ujungnya disimpul lalu diletakkan di atas selembar anyaman kain berbentuk bujur sangkar.
Tradisi yang tetap lestari ini biasa digelar dalam menyelesaikan suatu pertikaian atau perselisihan dalam kehidupan masyarakat Suku Tolaki, yang saat ini tersebar di Wilayah Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Utara dan Kota Kendari.
Kalo atau Kalosara adalah sebuah benda yang berbentuk lingkaran yang terbuat dari tiga utas rotan, kemudian dililit ke arah kiri berlawanan dengan arah jarum jam. Ujung lilitannya kemudian disimpul atau diikat, dimana dua ujung dari rotan tersebut tersembunyi dalam simpulnya, sedangkan ujung rotan yang satunya dibiarkan mencuat keluar.
(Ikas Cunge/red)









