TenggaraNews. com, WAKATOBI – Aktivitas tambang Galian C di Kabupaten Wakatobi, khususnya di Pulau Wangi-wangi kembali marak terjadi, banyak mobil pengangkut yang lalu lalang di jalan raya mengangkut galian.
Hal tersebut memicu keprihatinan masyarakat setempat, apalagi driver pengangkut material tersebut tidak mematuhi SOP pemuatan.
Aktivis Lingkungan, Asmin mengatakan, aktifitas yang marak terjadi itu, harusnya menjadi perhatian penting pihak terkait baik pemerintah maupun pihak-pihak lainya.
kemudian selain itu, asap material yang dimuat mobil trek sangat mengganggu dan membahayakan kendaraan pengendara lain, terutama bagi pengguna sepeda motor.
” Bayangkan saja bang kalau kita jalan ataupun berpapasan dengan mobil pengangkut itu, percikan material dan asapnya itu sangat mengganggu dan membuat mata perih karena debu dari material itu, kan mereka muat itu sampai melebihi bak trek jadi memang Rawan,” ungkap Asmin pada Selasa, 10 Maret 2026.
Ia juga menambahkan, justru maraknya tambang Galian C ilegal di Pulau Wangi-wangi, menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, menurut informasi yang diketahuinya sudah ada yang memiliki legalitas resmi untuk melakukan penambangan.
Kenapa masih ada lagi yang melakukan aktifitas ilegal diluar itu dan kenapa bisa? Meenurutnya, pertanyaan itu yang harus dijawab, sebab jika belum terjawab masih akan selalu muncul aktivitas yang cukup besar memberikan kontribusi kerusakan Lingkungan di Pulau Wangi-wangi itu.
Beberapa lokasi aktivitas Penambanagn Galian C ilegal itu terjadi di Desa Komala, Kecmatan Wangi-wangi Selatan dan Desa Pada Raya Kecmatan Wangi-wangi.
Laporan : Iful
Editor : Tam









