TenggaraNews.com, KENDARI – Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali dilanda banjir bandang, yang terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Musibah tersebut diawali hujan beserta angin kencang. Tidak berlangsung lama, air perlahan masuk di wilayah hunian sementara (Huntara) milik korban bencana banjir pada 2019 lalu.
Dikutip dari laman topiksultra, Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Konut, Jasmidin menjelaskan, banjir bandang yang menghantam Huntara di Desa Puusuli diakibatkan aktifitas tambang yang beroperasi di wilayah itu.
“Air dari gunung tergenang di penampungan ore, jadi air yang tertampung di penampungan ore jebol hingga mengakibatkan banjir bandang dan menghantam Huntara,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sudirman mengatakan, musibah banjir bandang yang melanda masyarakat di Huntara Desa Puusuli diakibatkan penambangan tanpa reklamasi, sehingga menyebabkan hutan gundul dan tak ada lagi hutan untuk menyerap air.
Menurut dia, longsor dari pegunungan yang menyebabkan turunnya tanah ke sungai, menjadi salah satu penyebab pendangkalan di sungai, yang mana ketika hujan turun sungai tersebut tak mampu lagi menampung debet air yang begitu banyak karena telah mengalami pendangkalan.
“Kami mendukung investasi pertambangan, tapi dengan mengikuti kaedah-kaedah pertambangan dengan benar. Investasi pertambangan diharapkan mensejahterakan masyarakat bukan menyengsarakan rakyat,” ujar politisi Partai PKS ini, Kamis 27 Februari 2020.
Sudirman menegaskan, bahwa dalam Permen ESDM nomor 26 tahun 2018, wajib hukumnya perusahaan tambang melakukan reklamasi. Akan tetapi, regulasi tersebut terkesan hanya menjadi turan tanpa pelaksanaan.
“Pemerintah harus tegas menerapkan regulasi tersebut. Reklamasi itu penting untuk menjaga keseimbangan alam. Tapi, dana Jamrek justru dibiarkan mengendap di bank, akhirnya masyarakat yang menjadi korban,” tegasnya.
Laporan: Ikas









