Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Aktor Pembakaran Ternyata Karyawan VDNI

Redaksi by Redaksi
December 22, 2020
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 12 orang menjadi tersangka dalam aksi demo yang berakhir pembakaran sejumlah alat berat milik Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra pada tanggal 14 Desember 2020 lalu.

Ke 12 tersangka itu adalah berinsial R (37), YWP (25), A (23), NA (23), ISJ (27), K (42), AF (38), LN (28), I (31) , AP (27), SP (27), dan S (21). Mereka saat ini telah menunjukkan di rumah tahanan Polda Sultra.

“Tiga ini (AP, SP, dan S) adalah karyawan VDNI yang menjadi eksekutor (pengerusakan dan pembakaran) di lapangan. Kemudian ada satu mantan karyawan yakni AF. Dia ini barisan sakit hati,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries.

Aries mengatakan, ke 12 orang tersangka ini dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai dengan perannya masing-masing.

Smiley face

“Sembilan orang yakni R, YWP, A, NA, ISJ, K, AF, LN dan I kami sangkakan melanggar pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP tentang melawan petugas dengan ancaman hukuman 4 bulan 2 minggu,” imbuhnya.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Sementara itu, untuk tiga tersangka lainnya yakni AP, SP, dan S yang menjadi eksekutor pengerusakan dan pembakaran di lapangan dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindakan pengerusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

“Selain itu, tiga orang tersangka ini juga kami jerat dengan pasal lain yakni pasal 406 KUHP dengan ancaman hukum 2 tahun 8 bulan penjara dan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelas Aries.

Laporan: Muh Beni

Post Views: 161
Previous Post

Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Surat Palsu

Next Post

Presiden Jokowi Umumkan Enam Menteri Baru

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Enam Menteri Baru

Presiden Jokowi Umumkan Enam Menteri Baru

Desa Anggotoa Salurkan BLT DD ke 143 KPM

Desa Anggotoa Salurkan BLT DD ke 143 KPM

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara