Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Ambil Sabu di Gunung Jati, Ditangkap di Rahandouna

Redaksi by Redaksi
March 30, 2023
in crime & Justice
0
Pengedar sabu berhasil diamankan di Polresta Kendari. -foto:istimewa-

Pengedar sabu berhasil diamankan di Polresta Kendari. -foto:istimewa-

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Satresnarkoba Polresta Kendari mengamankan perempuan pengedar sabu yang berinisial DS (26) di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Sabtu, 25 Maret 2023 lalu.

Kasat Resnarkoba, AKP Hamka mengungkapkan kronologis dari penangkapan terhadap pelaku pengedar barang haram tersebut.

“Pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekira pukul 15.30 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapat info dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu disalah satu rumah Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, ” ungkap Hamka dalam rilisnya pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kemudian anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari menuju ke tempat yang dimaksud. Sekitar pukul 17:00 Wita, anggota opsnal berhasil mengamankan perempuan yang berinisial DS hingga dilakukan penggeledehan di rumah pelaku.

Smiley face

“DS diamankan sekitar pukul 17:00 wita. Dari tangan DS ditemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 20 paket plastik bening dengan berat 8,54 gram dan barang bukti lainya seperti 2 sachet plastik bening kosong, 8 potongan plastik warna putih, 3 buah sendok sabu dan 1 unit handphone merk Oppo warna silver, ” sebutnya

You Might Also Like

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

Saat introgasi, Hamka menerangkan bahwa pelaku memperoleh barang haram tersebut dari lelaki berinisial A dengan cara menempel di sekitar wilayah Kelurahan Gunung Jati sebanyak 1 paket besar.

“Pelaku baru pertama kali memperoleh paket diduga
narkotika jenis shabu tersebut dari lelaki A.Pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 100.000 dari hasil menempel, ” jelas Hamka.

Kini pelaku dikenakan pasal Pasal 114 ayat (2) subsiderpasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun
2009 tentang narkotika.l dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

Laporan : Munir
Editor : Rustam

Post Views: 251
Previous Post

FIFA Batalkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Next Post

Ratusan Pegawai Kemenkeu Terindikasi Terlibat Transaksi Mencurigakan, DPR Usul UU Perampasan Aset

Redaksi

Redaksi

Related News

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

by Redaksi
December 9, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum...

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

by Redaksi
November 24, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Keluarga korban mendatangi Polres Wakatobi menanyakan progres penangan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman yang...

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

by Redaksi
October 31, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Anggota Polresta Kendari menangkap dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial PA karena diduga melakukan aksi penipuan...

Next Post
Ratusan Pegawai Kemenkeu Terindikasi Terlibat Transaksi Mencurigakan, DPR Usul UU Perampasan Aset

Ratusan Pegawai Kemenkeu Terindikasi Terlibat Transaksi Mencurigakan, DPR Usul UU Perampasan Aset

Ini SKB Tiga Menteri Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Ini SKB Tiga Menteri Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara