Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ramadhan Story

Ini SKB Tiga Menteri Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Redaksi by Redaksi
March 30, 2023
in Ramadhan Story
0
12
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Sekolah Islam Ittiba’ul Atsar dan Ponpes As Sunnah Lakukan Safari Ramadhan

Sukses Gelar Lomba, Mirkas :  Anak Perlu Dididik Dengan Kegiatan  Positif

Ketua MKGR Sultra Aksan Jaya Putra  Berikan Bantuan ke Santri  Pondok Pesantren Daarul U’lum Puuwatu

Aksan Jaya Putra Bersama Alumni SMANSA 97 Kendari Bagi Bantuan di Korumba

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam keterangan persnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK sebagaimana dikutip dari laman setneg.go.id pada Kamis, 30 Maret 2023.

Melalui SKB tersebut, kata Menko PMK, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” ujarnya.

Smiley face

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir.

Lebih lanjut, Menko PMK meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.

Laporan : Rustam

Previous Post

Ratusan Pegawai Kemenkeu Terindikasi Terlibat Transaksi Mencurigakan, DPR Usul UU Perampasan Aset

Next Post

Ikuti PPG, Pemda Mubar Siapakan Rp5 Juta Untuk 115 Guru Pendais

Redaksi

Redaksi

Related News

Sekolah Islam Ittiba’ul Atsar dan Ponpes As Sunnah Lakukan Safari Ramadhan

Sekolah Islam Ittiba’ul Atsar dan Ponpes As Sunnah Lakukan Safari Ramadhan

by Redaksi
April 19, 2023
0

TenggaraNews.com, MUBAR - Sekolah Islam Terpadu Ittiba'ul Atsar dan Pondok Pesantren As Sunnah melakukan safari Ramadhan di Beberapa Masjid di...

Sukses Gelar Lomba, Mirkas :  Anak Perlu Dididik Dengan Kegiatan  Positif

Sukses Gelar Lomba, Mirkas :  Anak Perlu Dididik Dengan Kegiatan  Positif

by Redaksi
April 17, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Lomba bernuansa islamiah yang digelar pada bulan suci  ramadhan yang dilaksanakan pengurus  Karang Taruna Nunulai (KTN),  Kelurahan...

Ketua MKGR Sultra Aksan Jaya Putra  Berikan Bantuan ke Santri  Pondok Pesantren Daarul U’lum Puuwatu

Ketua MKGR Sultra Aksan Jaya Putra  Berikan Bantuan ke Santri  Pondok Pesantren Daarul U’lum Puuwatu

by Redaksi
April 16, 2023
0

TengggaraNews.com, KENDARI - Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra bersama...

Aksan Jaya Putra Bersama Alumni SMANSA 97 Kendari Bagi Bantuan di Korumba

Aksan Jaya Putra Bersama Alumni SMANSA 97 Kendari Bagi Bantuan di Korumba

by Redaksi
April 15, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) bersama para alumni Sekolah Menengah Atas Negeri...

Next Post
Ikuti PPG, Pemda Mubar Siapakan Rp5 Juta Untuk 115 Guru Pendais

Ikuti PPG, Pemda Mubar Siapakan Rp5 Juta Untuk 115 Guru Pendais

Awas, Kades Hingga Aparat Desa Terlibat Politik Praktis Bakal Diberi Sanksi

Bahas Pendanaan Pilkada, Pemda Mubar Gelar Rapat Bersama KPU

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Ini Perlu Diperhatikan Bagi Hamil Muda Saat Berhubungan Intim
  • Enam Manfaat Tidur Siang
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara