TenggaraNews.Com, WAKATOBI – Anggota DPRD Wakatobi Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Ikbal, siap menggelar rapat bersama anggota lainnya mengenai pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi kebijakan Bupati Wakatobi, Haliana.
Hal tersebut disampaikan, saat hearing di ruang rapat dewan bersama Koalisi Parlemen Jalanan (KPJ) yang membawa aspirasi mendorong DPRD segera bentuk Tim Pansus.
Muhammad Ikbal mengapresiasi para demonstran dan mengungkapkan, sebagai anggota dewan yang menerima langsung pembawa aspirasi masyarakat, tentu akan ditindaklanjuti bersama anggota lainnya.
Mengenai tuntutan KPJ, meminta DPRD untuk membentuk Tim Pansus, Ikbal menyampaikan akan dilakukan sesuai tahapan yang ada di DPRD.
” Kami di kantor DPRD kabupaten Wakatobi segera menanggapi dan akan kami lakukan sesuai dengan tahapan yang ada di kantor ini, bahwa tentang keputusan Pansus dan lain sebagainya nanti, kami akan putuskan bersama, ” ujar Muhammad Ikbal, Jumat 1 April 2022
Ia juga menyadari, bahwa anggota DPRD itu ada 25 kursi, sehingga untuk pembentukan Tim Pansus harus ada putusan bersama. Namun, pembentukan Tim Pansus nantinya, belum diketahui pasti, apakah melalui voting atau ada mekanisme khusus.
” Dan tentu pihak instansi terkait BKD pasti akan kami panggil dan kami diskusikan bersama, bahwa kami ini 25 anggota DPRD, untuk melakukan Pansus itu harus kami melakukan putusan bersama,” Tandasnya.
Laporan : Syaiful