TenggaraNews. com, KENDARI – Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar menanggapi tentang gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak kunjung turun hingga Selasa, 9 Agustus 2022.
“Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Kendari itu pada tahun 2022 kurang lebih Rp 600 Milyar sehingga ketika di bagi 12, Kendari mendapatkan Rp 54 Milyar per bulan, transferan dari pusat, ” jelas La Ode Ashar.
Dari Rp 54 Milyar tersebut, Rp 29 Milyar untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai plus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Rp 3 Milyar jadi total Rp 32 Milyar.
Masih ada sisa Rp 22 Milyar. “Jika kita melihat sisa DAU di bulan Juli yang berjumlah Rp 22 Milyar, maka idealnya di bulan Agustus ini, tidak ada keterlambatan gaji, ” jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, sebelumnya sudah pernah melakukan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) 2022.
” Sebelum ini terjadi, sebenarnya kami telah melakukan evaluasi terhadap APBD 2022 , dalam pelaksanaan APBD 2022 itu kami juga sempat mempertanyakan Dana Rutin, yang di mana dana rutin itu adalah Dana Operasional, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang bersumber dari DAU , ” tambah La Ode Ashar
Selanjutnya anggota komisi III itu mempertanyakan sisa DAU yang 21 Milyar serta menanyakan bagaimana kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) apakah normal.
Laporan : Munir