TenggaraNews.com, KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan dukungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Sultra.
Dukungan tersebut dikeluarkan Perindo Sultra, melalui surat Nomor 017/W.1/DPW. Sultra/VII/2021 yang ditujukan kepada anggota legislatif Partai Perindo seSultra.
Surat tersebut yang terbit pada hari Rabu 7 Juli 2021, ditandatangani Ketua DPW Partai Perindo Sultra, Jaffray Bittikaka dan Aryo Wira Setyawan selaku sekretaris.
“Kami sampaikan agar PPKM berbasis mikro di Sultra, terkait pencegana dan pengendalian penyebaran Covid19, kami instruksikan kepada semua anggota legislatif Perindo kabupaten dan kota, agar aktif bersama pemerintah dan instansi terkait dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid19,” kata Jaffray dalam suratnya yang dikirim ke redaksi TenggaraNews.com, Rabu 7 Juli 2021.
Jafrray juga menekankan agar aktif melakukan kegiatan sosial berupa pemberian bantuan kepada pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Kemudian menerima setiap masukan dari masyarakat terkait upaya menghentikan penyebaran Covid19.
Laporan : Rustam









