TenggaraNews.com, KENDARI – Difteri kini sedang hangat diperbincangkan publik. Pasalnya, penyakit menular tersebut banyak meresahkan masyarakat. Olehnya itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau Dinkes kabupaten/kota di Sultra, untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit difteri.
Kepala Dinkes Sultra, Zuhuddin Kasim mengatakan pada akhir tahun 2017 lalu, pihaknya menemukan sejumlah kasus wabah difteri, seperti di Kota Kendari dan terakhir minggu lalu yang terjadi di Kabupaten Buton Selatan.
Menurutnya, langkah utama yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyakit difteri yakni wajib melakukan imunisasi DPT, DT dan Td, mulai dari usia bayi baru lahir hingga usia Sekolah Dasar kelas V.
“Pemberian imunisasi secara lengkap DPT, DT dan Td merupakan bentuk vaksinasi yang wajib diberikan kepada bayi baru lahir sampai anak Sekolah Dasar kelas V, karena memiliki resiko tinggi terkena penyakit difteri yang dapat menyebabkan kematian,” katanya saat ditemui di kantor Gubernur Sultra, Jumat 1 Mei 2018.
Ia menjelaskan, difteri merupakan penyakit menular yang cukup serius disebabkan kuman corynebacterium diphteriae yang menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan. Penularannya sendiri dapat melalui udara dan kontak langsung.
Gejala umum yang ditimbulkan, lanjut dia, seperti demam, sakit tenggorokan, sulit bernafas, pilek, serta leher membengkak.
“Untuk itu, saya berharap kepada Dinkes kabupaten kota agar melakukan upaya deteksi dini terhadap penyakit difteri, termasuk mengajak masyarakat di daerahnya masing-masing untuk berperilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.
Laporan: Muhamad Isran