TenggaraNews.com, KENDARI – Sebagaimana diketahui, bahwa masyarakat di belahan dunia mana pun tengah was-was dan terus melakukan upaya pencegahan atas wabah
virus corona yang makin merebak.
Menyikapi kondisi tersebut, Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil sikap dan menuntut
pemerintah agar sesegerah mungkin melakukan tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut.
Ketua Umum (Ketum) LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas mengatakan, masuknya wabah virus corona di wilayah bumi anoa disebabkan karena banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tak terkontrol.
“Maka dari itu, kami meminta dan menuntut kepada pemerintah pusat Republik Indonesia agar mengeluarkan keputusan untuk menutup akses masuknya TKA di Indonesia secara umum, serta di Sultra pada khususnya. Dan kami menekankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk segera mengeluarkan keputusan yang disaksikan instansi terkait bersama Forkopimda, untuk menutup akses
masuknya TKA di Sultra,” tegas mantan Wali Kota dua periode ini, Rabu 18 Maret 2020.
Lebih lanjut, Masyhur Masie Abunawas menambahkan, Pemprov Sultra juga
harus berani mengambil sikap untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh pekerjax yang aktifitasnya bersentuhan langsung dengan TKA.
“Serta memperketat pemeriksaan
đi Bandara Haluoleo terkait penularan virus corona,” tambahnya.
Masyhur Masie juga menjelaskan, bahwa berdasarkan pasal 1 ayat 3 Undang-undang nomor 24 tahun 2007, tentang penanggulangan bencana jo Undang -undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterangan informasi publik, Pemprov Sultra juga harus berani mengambil sikap.
Ketum LAT Sultra juga menyebutkan, Pemprov Sultra harus berani memberikan
keterbukaan informasi secara umum mengenai angka dan memberikan
jumlah serta masyarakat yang sudah terindikasi Covid-19. Selanjutnya, Pemerintah juga harus berani mengeluarkan hasil data pemeriksaan TKA.
“Pemprov Sultra harus berani menginformasikan sedini mungkin terkait penularan virus Covid-19,” pintanya.
Di tempat yang sama, Ketua Bidang Hukum dan HAM LAT Sultra, Khalid Usman SH., MH, meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sultra agar memberikan informasi kepastian hukum mengenai pemberi informasi kedatangan warga Cina di Bandara Haluoleo.
“Kami akan mengawal saudara kami yang ditahan, karena mengabadikan kedatangan para TKA melalui rekaman video,” jelasnya.
Menurut Khalid Usman, perekam video tersebut hendaknya diberikan apresiasi, karena telah berinisiatif menyampaikan informasi ke publik terkait kedatangan puluhan TKA tersebut.
“Dia (penyebar video) adalah pahlawan, harusnya diberi apresiasi bukan malah ditahan,” katanya.
Laporan: Ikas