TenggaraNews.com, KENDARI – PT. Panca Logam Nusantara (PLN) dan PT. Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, di kawasan hutan produksi yang ada di Kabupaten Bombana, di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.
“Kami akan melakukan demonstrasi di Polda, dan Dinas Kehutanan Sultra terkait penambangan ilegal ini,” tegas Suhardiman, Ketua Asosiasi Pemerhati Tambang Sultra (APTS).
Dia juga menambahkan, pihaknya sudah turun langsung mengecek aktivitas PT. PLM dan PT. AABI, yang secara terstrukur dan masif melakukan penambangan liar.
“Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan. Kami menemukan PT. PLN dan PT. AABI hanya memiliki rekomendasi perpanjangan izin yang dikeluarkan Dinas Kehutanan Bombana dan ESDM Sultra. Sehingga tidak dibenarkan bagi kedua perusahaan tersebut melakukan aktivitas pertambangan,” beber Suhardiman pada tenggaranews.com.
Sesuai aturan yang berlaku, lanjutnya, mestinya IPPKH yang dikeluarkan Kementrian Kehutanan, jika ada aktivitas pertambangan selama izin itu belum keluar, maka aktivitas produksi yang dilakukan adalah ilegal.
“Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dimiliki kedua perusahaan tersebut telah berakhir sejak Februari 2018. Berkaitan dengan hal itu, PT. PLN dan PT. AABI sudah mendapat surat teguran dari Dinas Kehutanan Sultra pada 20 Maret 2018 untuk segera melakukan perpanjangan IPPKH,” bebernya.
“Dalam surat teguran yang ditandatangani Kepala UPTD KPHP Unit X Tina Orima, Dinas Kehutanan Sultra, Rustam BR itu menegaskan penghentian aktiv produksi di areal konsesi PT. PLN dan AABI,” cerita Suhardiman.
“teguran itu tak diindahkan oleh kedua perusahaan yang beroperasi di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara itu,” tambahnya.
Di lokasi, kata dia, terdapat mesin dan alat berat yang digunakan PT. PLN dan AABI untuk melakukan aktivitas produksi.
“Sampai sekarang itu aktivitasnya masih berlanjut. Itu mulai jam 5 sore sampai tengah malam mereka beraktivitas. Setiap hari begitu,” pungkasnya.
PLT Direktur Operasional PT. Panca Logam Nusantara, Linda saat di konfirmasi terkait hal tersebut melalui telepon selulernya dan via WhatsApp tidak memberi komentar.
Laporan: Muhamad Syukur