Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Arokap  Sebut Dispenda Kota Kendari Tak  Jalankan Instruksi Presiden

Redaksi by Redaksi
January 20, 2023
in Ibukota
0
8
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari tidak menjalankan instruksi presiden, terkait dengan kenyamanan para pengusaha dalam berusaha dan berinvestasi.

Diketahui bahwa Pemerintah Kota Kendari melalui Dispenda telah mengirim surat ke Ketua Asosiasi Rumah Makan,dan Pub (Arokap),  terkait dengan pajak retribusi tahun 2018 dan 2019 yang pada dasarnya tahun tersebut masih dalam tahap pemulihan ekonomi paska Covid 19.

Ketua  Arokap Sultra ,Arman mengatakan bahwa dirinya mewakili pengusaha – pengusaha yang berada di Sulawesi Tenggara merasa bahwa Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Dispenda Kota Kendari sangat tidak mengindahkan instruksi presiden.

“Pemerintah Kota Kendari, khususnya Dispenda, sangat tidak memberikan kenyamanan terhadap pengusaha di Kota Kendari. Bahkan tidak menjalankan instruksi presiden, Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) dan Menteri Keuangan, terkait dengan kenyamanan pengusaha dalam berusaha dan ditambah lagi banyak pengusaha yang susah berivenstasi di Kota Kendari,” ujar Amran saat ditemui disalah satu Cafe Kendari pada Jumat,  20 Januari 2023.

Lanjutnya,Amran membeberkan beberapa instruksi dari presiden RI yang tidak dijalankan oleh Pemerintah Kota Kendari,dalam hal ini Dispenda Kota Kendari

You Might Also Like

Rasman Manafi Dilantik Jadi Pj Walikota Bau-bau, Harmin Ramba Dilantik Jadi Pj Bupati Konawe

Ampuh Sultra Nilai Pj Gubernur Andap Mampu Lakukan Penataan Birokrasi

Sukses  Pimpin Bombana, Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Ir Burhanuddin Sebagai Penjabat Bupati

Kadin Sultra Terima Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham

“Dengan keputusan ibu Kadispenda kepada keanggotaan Aropat,khususnya enam jenis usaha di Kota Kendari.Dan saya tahu persis banyak teman – teman yang resah, jadinya hari ini kami menilai ibu Kadispenda tidak mengindahkan instruksi Presiden ,”bebernya

Instruksi Presiden yang pertama itu, instruksi Nomor 7 Tahun 2009 tentang percepatan kemudahan berusaha dan itu yang ditanda tangani oleh pak Jokowi sendiri.

Smiley face

Yang kedua Keputusan Presiden (Keppres) Tahun 2022 nomor 23 itu tentang tim pengendali inflasi nasional dan ini tidak berlaku di Kota Kendari,  karena tidak memberikan kenyamanan bagi pengusaha.

Yang ke tiga Keppres no 11 Tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan investasi dan itu yang ditanda tangani pak Jokowi.

Sebelumnya, Amran menjelaskan pernyataan Presiden, Mendagri dan Mentri Keuangan saat Rakornas di Sentul, Kota Bogor Provinsi Jawa Barat pada tanggal 17 Januari hingga 19 Januari 2023.

“Ini kami dapat beritanya bahwa Rakornas kemarin itu seluruh Forkopimda dikumpulkan di Sentul dan Presiden meminta kepala daerah untuk cek harga komoditi di setiap wilayah hingga poin pentingnya itu ,pencegahan inflasi,pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting dan sejumlah isu penting lainya,” tambahnya.

Olehnya itu,Amran menuturkan bahwa Aropat akan melakukan konsultasi di Kantor Kemendagri RI terkait dengan keputusan dan surat menyurat antara Dispenda Kota Kendari dan Arokap Sultra

“Kami akan membawa ke pusat dalam waktu minggu depan paska libur, Arokap Sultra akan berkonsultasi di Jakarta tentang keresahan ini dan tujuan kami ke kantor Kementrian dalam negri,” jelasnya

Olehnya itu,Amran berharap agar kepemimpinan PJ Walikota Kendari,Asmawa Tosepu dapat mengembalikan kenyamanan bagi pengusaha dalam berusaha dan juga perlindungan bagi pengusaha yang berada di Kota Kendari.

“Kami berharap dibawah kepemimpinan PJ Walikota Kendari dapat mengembalikan kenyamanan dan juga memberikan solusi terhadap keadaan di Kota Kendari dan jika ini tidak dilakukan dalam waktu dekat bisa saja banyak pengusaha yang akan lari dan tidak berinvestasi,sehingga banyak usaha yang akan tutup hingga melahirkan kejahatan dimana – mana,” pungkasnya.

Laporan : Munir

 

Previous Post

Gangguan Keamanan di Papua, TNI, Polri dan BIN Perlu Lakukan Langkah Terukur

Next Post

Hari Senin Cuti Bersama Imlek Wajib Bagi ASN, Swasta Tidak Wajib

Redaksi

Redaksi

Related News

Rasman Manafi Dilantik Jadi Pj Walikota Bau-bau, Harmin Ramba Dilantik Jadi Pj Bupati Konawe

Rasman Manafi Dilantik Jadi Pj Walikota Bau-bau, Harmin Ramba Dilantik Jadi Pj Bupati Konawe

by Redaksi
September 25, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Muhammad...

Ampuh Sultra Nilai Pj Gubernur Andap Mampu Lakukan Penataan Birokrasi

Ampuh Sultra Nilai Pj Gubernur Andap Mampu Lakukan Penataan Birokrasi

by Redaksi
September 25, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kehadiran Andap Budhi Revianto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nampaknya membawa angin segar. Mantan Kapolda...

Sukses  Pimpin Bombana, Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Ir Burhanuddin Sebagai Penjabat Bupati

Sukses  Pimpin Bombana, Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Ir Burhanuddin Sebagai Penjabat Bupati

by Redaksi
August 28, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI — Masa   jabatan Ir H Burhanuddin MSi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bombana diperpanjang untuk masa jabatan tahun 2023...

Kadin Sultra Terima Penghargaan  Dari Kanwil Kemenkumham

Kadin Sultra Terima Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham

by Redaksi
August 21, 2023
0

TenggaraNews com, KENDARI - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) memberikan penghargaan kepada...

Next Post
Hari Senin Cuti Bersama Imlek Wajib Bagi ASN, Swasta Tidak Wajib

Hari Senin Cuti Bersama Imlek Wajib Bagi ASN, Swasta Tidak Wajib

Rajiun Tumada Tegaskan Bakal Bertarung Kembali di Pilkada Muna 2024 Mendatang

Rajiun Tumada Tegaskan Bakal Bertarung Kembali di Pilkada Muna 2024 Mendatang

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tahanan Meninggal di Sel, Diduga  Polsek Kabawo Langgar SOP
  • Serobot Kebun Kopi di Routa, Pemda Konawe Bakal Panggil Manajemen PT SCM
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara