Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Tolak Lapak Dibongkar, Asosiasi Pedagang Tugu Religi MTQ Demo di DPRD Sultra

Redaksi by Redaksi
April 16, 2024
in Ibukota
0
Asosiasi Pedagang Tugu Religi MTQ berunjuk rasa di  DPRD Provinsi Sultra. -foto:rustam-

Asosiasi Pedagang Tugu Religi MTQ berunjuk rasa di DPRD Provinsi Sultra. -foto:rustam-

Smiley face


TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota Asosiasi Pedagang Tugu Religi MTQ berunjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka menyampaikan aspirasi menolak  penggusuran yang akan dilakukan Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari.

Aksi penolakan ini dimulai sekitar jam 09.20 Wita di jalan Tebaununggu MTQ Kendarinya, tepatnya di depan kantor Samsat Drive Thru MTQ. Sejenak koordinator aksi Aguslan Lapobende berorasi, lalu disusul Adi Yanto Saputra selaku penanggungjawab aksi dan Cakra Progres salah seorang pelaku usaha di area MTQ.

Setelah berorasi sekitar 15 menit lamanya secara bergantian, massa kemudian berkeliling mengitari alun-alun MTQ. Massa bergerak dari jalan Tebaununggu, masuk ke Jalan Abunawas dan Jalan Abdullah Silondae dan lalu ke pelataran Kantor DPRD Provinsi Sultra.

Di kantor DPRD Provinsi Sultra, Adi Yanto membacakan tuntutan Asosiasi Pedagang Tugu Religi MTQ. Ada tiga poin tuntutan yang disampaikan, yaitu :

1. Menolak penggusuran pedagang tugu religi MTQ tanpa solusi keadilan dan keberpihakan bagi pedagang.

You Might Also Like

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

2. Meminta Pj Walikota Kendari berdialog dengan pihak UMKM dan Asosiasi Pedagang Tugu Religi MTQ.

3. Memberikan ruang partisipasi pedagang dan asosiasi untuk dilakukan dialog, terkait tata ruang dan

rencana renovasi pelataran MTQ.

Di gedung wakil rakyat, massa aksi Asosiasi Pedagang Tugu Religi MTQ diterima Sudirman, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sultra.

Saat mendengarkan aspirasi massa, politisi PKS ini yang banyak tahu tentang kondisi UMKM di area MTQ Ini menegaskan, tidak akan ada pembongkaran lapak dalam waktu dekat ini.

Smiley face

“Apalagi sampai saat ini, saya belum pernah mendengar bahwa Pemprov Sultra menyerahkan asset area MTQ untuk dikelola Pemkot Kendari,” tegas Sudirman.

Penegasan Imeng sapaan akrab Sudirman ini disambut gembira anggota Asosiasi Pedagang Tugu Religi MTQ. Kesempatan bertemu dengan wakil rakyat yang baru saja terpilih kembali sebagai anggota DPRD Provinsi

Sultra pada Pemilu 2024 dari Dapil Kota Kendari, massa menumpahkan semua keluh kesahnya.

Aksi penolakan penggusuran dilakukan Asosiasi Pedagang Tugu Religi MTQ, karena adanya surat Pemkot Kendari melalui Dinas PUPR Kota Kendari yang memanggil para pelaku UMKM di MTQ. Panggilan yang terkesan mengancam akan menggusur lapak-lapak, sekitar seminggu sebelum lebaran hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

“Untuk tahap awal kita sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada para pedagang untuk pindah,” kata Erlis Sadia Kencana, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari dalam suratnya pada awal April 2024

Surat yang dilayangkan itu berisi 3 poin, yakni :

1. Menghentikan segala aktivitas perdagangan dan jasa di lokasi tersebut dan memenuhi panggilan/teguran ini kepada Dinas PUPR Kota Kendari.

2. Membongkar secara mandiri bangunan permanen dan non permanen yang berada di lokasi tersebut.

3. Segera menindaklanjuti surat panggilan/teguran ini, jika tidak diindahkan akan diberikan sanksi secara administratif lanjutan berapa surat peringatan tertulis surat pembongkaran sendiri, penyegelan bangunan dan penertiban

Laporan : Rustam

 

 

 

Post Views: 188
Previous Post

Yudhianto Mahardika dan Asmawa Tosepu Ambil Formulir Calon Walikota Kendari di Demokrat

Next Post

Maju Pilwali Kendari, Yudhianto Mahardika Ambil Formulir PDI Perjuangan

Redaksi

Redaksi

Related News

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

by Redaksi
April 28, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW. Kahmi Sultra) memgusulkan pemberian status Otonomi khusus kepada Provinsi...

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

by Redaksi
March 27, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan...

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

by Redaksi
March 21, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Usai dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, SE.,MM, pada Jumat 21 Maret 2025, di Kantor...

Next Post
Maju Pilwali Kendari, Yudhianto Mahardika Ambil Formulir PDI Perjuangan

Maju Pilwali Kendari, Yudhianto Mahardika Ambil Formulir PDI Perjuangan

Harga Ayam Potong Masih Mahal

Harga Ayam Potong Masih Mahal

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Maling Terekam CCTV Saat Beraksi di Rumah Kos  Kemuning
  • Mantan Manager Keuangan PT Pos KCU Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara